Ferry Irawan mengaku mengalami kerugian imbas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Kasus tersebut, kata Ferry, membuat dia kehilangan pekerjaan.
"Ada [kontrak yang dibatalkan]," jawab Ferry Irawan singkat, seperti diberitakan 20Detik pada Rabu (6/9).
"Salah satunya ada di situ juga, sama Multivision," beber Ferry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry mengatakan ada beberapa kontrak kerja yang sudah dia tanda tangani. Namun, proyek-proyek tersebut batal imbas tersandung kasus KDRT.
"Satu sinetron, series, ada juga dua film layar lebar," ungkapnya.
Ferry Irawan enggan menyebut total jumlah kerugian yang dia dapatkan. Meski demikian, Sunan Kalijaga justru membeberkannya.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan menimpali dan menyebut bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar ratusan juta karena pemutusan kontrak kerja tersebut.
"Pasti ratusan juta [kerugiannya]," imbuh Sunan Kalijaga.
Di kesempatan terpisah, Ferry Irawan sempat mengungkap bahwa ia kini ingin fokus menata kembali kehidupan, karier, serta keluarganya. Dia mengatakan ingin menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga. Terus yang kedua yang pastinya saya mau ngurusin hidup saya dulu," ujar Ferry Irawan di Gedung Trans TV, seperti diberitakan detikcom, Senin (21/8).
"Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum. Menurutnya, waktu-waktu yang dihabiskan Ferry Irawan di penjara cukup untuk menebus semua yang dituduhkan Venna Melinda kepadanya.
Jeffry juga kini berharap Ferry Irawan bisa kembali diterima di masyarakat dan industri hiburan.
"Begini, tadi sudah disampaikan Pak Ferry dia mau mengubur dalam-dalam. Yang pasti Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya,"
"Pak Ferry sudah kembali ke masyarakat, harapan saya masyarakat bisa menerima Ferry lagi. Saya yakin Pak Ferry akan kembali ke dunia entertainment," ucap Jeffry.
Ferry Irawan telah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan atas kasus KDRT. Awalnya, Ferry irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.
Namun, Ferry Irawan mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Hingga pada 17 Agustus, Ferry Irawan telah dinyatakan resmi keluar Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur.
Selain kasus KDRT, Ferry Irawan juga telah resmi cerai dari Venna Melinda pada 3 Agustus berdasarkan keputusan yang dibuat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.