George RR Martin dan Para Penulis Fiksi Gugat OpenAI

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Sep 2023 12:12 WIB
Sejumlah penulis fiksi, seperti George R.R. Martin hingga John Grisham yang tergabung dalam Authors Guild, menggugat OpenAI.
Sejumlah penulis fiksi, seperti George R.R. Martin hingga John Grisham, menggugat Open AI atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Getty Images via AFP/Jon Kopaloff)
Jakarta, CNN Indonesia --

George R.R. Martin mengajukan gugatan terhadap OpenAI atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan ini dilayangkan Martin bersama sejumlah penulis fiksi lainnya yang tergabung dalam Authors Guild.

Selain George R.R. Martin, serikat penulis itu juga menaungi Jodi Picoult, John Grisham, Jonathan Franzen, hingga George Sauders.

Presiden Authors Guild dan perwakilan class action Maya Shanbhag mengatakan akan terus berjuang untuk melawan perusahaan AI yang mencuri hasil karya mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini hanyalah awal dari perjuangan kami untuk membela penulis dari pencurian oleh OpenAI dan AI generatif lainnya," kata Maya Shanbhag, seperti diberitakan Variety, Selasa (21/9).

"Staf kami, yang mencakup kuasa hukum yang tangguh, memiliki keahlian di bidang hukum hak cipta. Intinya: Kami tidak menganggap enteng gugatan ini. Kami di sini untuk berjuang," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



Gugatan class action dari para penulis itu diajukan kepada Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York pada Selasa (19/9) lalu.

Para penulis itu menuduh OpenAI menggunakan buku mereka tanpa izin untuk dipakai sebagai salah satu pelatihan ChatGPT. Perusahaan teknologi itu dituduh mencuri dan menghasilkan tiruan suara dari teks buku mereka.

"Inti dari algoritma ini adalah pencurian sistematis dalam skala besar," tulis gugatan tersebut seperti dilaporkan AFP, Kamis (21/9).

Selain itu, teknologi yang dipakai oleh OpenAI ini disebut mengancam kemampuan para penulis untuk mencari nafkah.

"Karena (model) tersebut memungkinkan siapa saja untuk menghasilkan, secara otomatis dan bebas (atau dengan sangat murah), teks yang mestinya dibayarkan kepada penulisnya," tulis gugatan tersebut.

Para penulis fiksi itu kini sedang berupaya untuk melarang penggunaan buku yang memiliki hak cipta untuk dikembangkan menggunakan model bahasa tanpa izin tertulis.

Selain itu, para penulis juga menuntut ganti rugi dalam gugatan itu. Berdasarkan undang-undang yang dilansir Variety, ganti ruginya bisa mencapai US$150 ribu per karya yang dilanggar.

OpenAI kemudian buka suara terhadap gugatan tersebut. Pihak mereka mengatakan sedang berdiskusi dengan para kreator, termasuk penulis di Authors Guild, terkait pengembangan artificial intelligence (AI).

"Kami melangsungkan diskusi produktif dengan banyak kreator di seluruh dunia, termasuk Authors Guild, dan telah bekerja sama untuk memahami serta mendiskusikan kekhawatiran mereka soal AI," kata pernyataan pihak OpenAI kepada AP.

"Kami optimistis kami akan menemukan cara yang saling menguntungkan untuk bekerja sama," pungkas mereka.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER