Penyanyi Cupi Cupita buka suara usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online. Ia diperiksa sekitar enam jam di Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Hengky Solihin.
Mereka mengatakan pemeriksaan tersebut terkait unggahan pada 2020 yang diduga mempromosikan judi online. Cupi Cupita mengklaim kala itu hanya tahu yang dipromosikan adalah game online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu 2020. Jangankan main game, cara membukanya saja Cupi tuh enggak mengerti. Cara memainkannya enggak mengerti," kata Hengky Solihin di Jakarta, Selasa (26/9).
"Saya enggak pernah main game," timpal Cupi Cupita.
Oleh sebab itu, polisi pun disebut menanyakan alasan Cupi mempromosikan konten tersebut di media sosialnya. Menurut Hengky, hal tersebut dikarenakan tawaran diberikan oleh orang kepercayaan Cupi.
"Ya karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya yang selama ini memberikan order kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, nyanyi, jadi dipercaya saja, itu saja dulu mungkin," pernyataan Hengky.
"Iya hanya endorse saja yang tadinya merupakan game online diperkirakan seperti Mobile Legend," tuturnya.
Hengky menyatakan bayaran yang diterima Cupi ketika mempromosikan itu juga tak besar.
"Tidak begitu besar, karena bukan langsung kepada Cupi ya. Ada beberapa pihak lagi," ungkapnya.
Secara keseluruhan, pengacara mengatakan sekitar 20 pertanyaan diberikan kepada kliennya itu. Cupi pun mengaku memenuhi panggilan itu untuk mengklarifikasi semuanya, terlebih lagi ketika tuduhan itu sudah memengaruhi pekerjaannya.
Mereka pun menyatakan siap kooperatif jika mendatang kembali diundang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
"Oh iya memengaruhi (pekerjaan) sih, makanya saya mau klarifikasi," kata Cupi.
"Kami tidak tahu (jadwal selanjutnya), tapi kami akan kooperatif kalau ada panggilan lagi," timpal Hengky.
Pemeriksaan terhadap Cupi Cupita dilakukan setelah Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Ia menegaskan bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut. Adapun beberapa publikasi figur yang telah diperiksa yakni Wulan Guritno dan Yuki Kato.
"Ada datanya di kami, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," ujar Ramadhan.
Sebelum Cupi Cupita, Wulan Guritno telah lebih dulu menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online.
(tfq/chri)