Lizzo membantah tuduhan pelecehan seksual dan intimidasi yang dituntut oleh mantan penarinya. Selain itu, ia juga meminta hakim agar gugatan tersebut dibatalkan.
Hal tersebut terungkap lewat dokumen pengadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Lizzo pada Kamis (28/9). Dokumen tersebut mengatakan gugatan dari mantan penari Lizzo "gagal memberikan fakta yang cukup untuk dijadikan alasan menuntut Tergugat".
"[Lizzo] meminta agar gugatan tersebut dibatalkan secara keseluruhan dengan prasangka," tulis dokumen tersebut yang diperoleh ET pada Kamis (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh pengadilan, Lizzo akan meminta agar kasus itu dilanjutkan dengan persidangan oleh juri.
Selain itu, pihak Lizzo juga mengatakan bahwa "Penggugat bersalah atas tangan yang tidak bersih" yang berarti para penggugat tidak berhak atas kerugian apa pun karena diduga bertindak dengan itikad buruk dan/atau tidak etis.
Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez merupakan mantan penari latar Lizzo yang menggugat penyanyi tersebut atas dugaan pelecehan seksual dan intimidasi.
Terkait dengan permintaan Lizzo untuk membatalkan kasus, Neama Rahmani yang menjadi kuasa hukum ketiga mantan penari itu mengatakan permintaan Lizzo selaras dengan keinginan mereka agar kasus dipersidangkan.
"Jawaban Lizzo hanya terdiri dari keberatan yang tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Oleh karena itu, kesimpulan utamanya adalah Lizzo menyetujui permintaan klien kami untuk diadili oleh juri," kata Rahmani.
"Kami berharap dapat mempresentasikan kasus kami di pengadilan dan membiarkan rekan-rekannya memutuskan siapa yang mengatakan sebenarnya," lanjutnya.
Tiga mantan penari itu menggugat Lizzo dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual, pelecehan berat badan, dan membuat lingkungan kerja yang tak ramah.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County terhadap Lizzo yang bernama asli Melissa Viviane Jefferson, perusahaannya Big Grrrl Big Touring Inc. (BGBT), dan kapten penari Lizzo yang bernama Shirlene Quigley.
Ketiganya menuding Lizzo dan tergugat dengan tuduhan pelecehan seksual, rasial, dan agama, diskriminasi disabilitas, penyerangan dan pemenjaraan palsu, serta serentet tudingan lainnya.
Setelah itu, Lizzo menyatakan berencana menuntut balik tiga mantan penarinya itu. Rencana itu akan diajukan setelah gugatan dari para mantan penari itu dinyatakan ditolak pengadilan.
Martin Singer selaku kuasa hukum Lizzo kemudian menyertakan foto-foto yang diduga menjadi barang bukti para penggugat Lizzo yakni Arianna Davis, Crystal Williams, dan Noelle Rodriguez saat berada di Amsterdam.
Foto-foto yang disebut berasal dari momen yang dipermasalahkan ketiga mantan penari tersebut diklaim Singer menampilkan penggugat tampak bahagia, tak seperti yang disebut dalam gugatan.
(pra)