Choi Hyun-wook baru-baru ini ramai disorot usai terlihat merokok dan membuang puntungnya sembarangan di jalan umum. Kabar itu ditindaklanjuti Kantor Distrik Gangnam di Seoul dengan keputusan pengenaan denda.
Agensi Hyun-wook, Gold Medalist, mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan artisnya dan menyatakan telah membayar denda yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mengonfirmasi rekaman video, kami telah memeriksa prosedur denda dan sudah menyelesaikan pembayaran denda," tulis agensi dalam keterangan resmi, seperti diberitakan Star News via Naver, Kamis (12/10).
"Kami sekali lagi meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran," lanjut pernyataan agensi.
Sementara itu, Kantor Distrik Gangnam telah merilis informasi detail terkait pelanggaran yang dilakukan Hyun-wook. Bintang Twinkling Watermelon itu terbukti telah membuang puntung rokok tanpa izin sehingga melanggar aturan.
Hyun-wook kemudian didenda sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan Sampah. Namun, pihak terkait itu tidak merinci jumlah denda yang dibayar sang aktor atas pelanggaran tersebut.
"Kami telah meninjau video pembuangan puntung rokok secara ilegal [Choi Hyun-wook] dan bukti relevan lain," ujar petugas Kantor Distrik Gangnam, seperti diberitakan Sports Kyunghyang via Naver.
"Selanjutnya, kami memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8 Ayat 1 UU Pengelolaan Sampah," lanjut pernyataan itu.
Choi Hyun-wook sebelumnya ramai dibahas netizen usai beredar video sang aktor membuang puntung rokok sembarangan. Tindakan itu diduga terjadi di kawasan Apgujeong Rodeo, Seoul.
Dalam video tersebut, Hyun-wook terlihat tengah merokok dan menggandeng tangan perempuan. Dia kemudian membuang puntung rokok ke jalanan, di dekat banyak mobil yang terparkir.
Tindakan itu pun ramai disorot publik hingga menuai kritik lantaran sikap Hyun-wook yang melanggar aturan dan dapat menimbulkan bahaya.
Lanjut ke sebelah...