Sidang gugatan harta gana-gini yang melibatkan Gideon Tengker dan Rieta Amilia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (19/10). Dalam sidang kali ini, ibu dari Nagita Slavina itu kembali absen.
Hal tersebut membuat Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker kecewa karena Rieta tidak pernah memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang mediasi.
Selain itu, Erles juga geram lantaran kuasa hukum Rieta disebut tidak mengetahui alasan kliennya tidak hadir dalam sidang hari itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi dia bilang eneggak tahu juga. Itu saya kutip dari dia lho. "Kami juga enggak tahu, bang. Tadi ditelepon enggak bisa datang'," kata Erles meniru ucapan pengacara Rieta, seperti diberitakan detikHot, Kamis (19/10).
Erles "menyemprot" kuasa hukum Rieta Amilia di dalam ruang sidang karena tidak bisa membuat kliennya hadir dalam persidangan.
Ia merasa selayaknya kuasa hukum harus bisa memiliki kuasa untuk membuat membuat kliennya hadir dalam sidang.
"Kalau saya (jadi pengacara Rieta Amilia), saya tinggal balikin berkas. Sudah berapa kali Anda mengkhianati saya? Anda tidak bisa hadir, mana surat dokternya? Pengacara tuh begitu," ujar Erles.
"Jangan ikut klien, nanti Anda disalah-salahin. Reputasi. Kita tuh disorot lho," sambungnya.
Oleh karena itu, pihak Gideon Tengker meminta kepada kuasa hukum Rieta Amilia agar lebih tegas kepada kliennya agar sidang tidak ditunda lagi. Sidang pun kembali ditunda hingga pekan depan.
"Tadi saya bilang begini, 'Kalian pengacara jangan mau diatur-atur sama klien. Kalau saya ikut kamu, saya enggak punya harga, ngapain. Tinggal aja, kleian masih banyak kok'. Reputasi lebih penting," kata Erles.
"Kalian enggak bisa ambil keputusan di sini. Kita duduk laam-lama juga untuk apa. Lebih baik kita jadwalkan kembali untuk kalian menghadirkan Rieta," lanjutnya.
Selain itu, Erles Rareral juga membantah Gideon Tengker sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga menggugat Rieta Amilia soal harta gana-gini.
Erles membantah isu itu lantaran mengatakan kliennya baru-baru ini melakukan transaksi senilai Rp600 miliar.
"Kalau kesulitan ekonomi enggak. Saya pernah menemani Om Gideon Tengker waktu mau transaksi ASMI itu Rp600 miliar. Saya malam itu yang menemani sebagai kuasa hukum, ada yang tawar," katanya.
"Jadi, kalau dibilang itu (kesulitan ekonomi) enggaklah. Aset ASMI di Manado, aset banyak. Enggak mungkinlah saya bicara itu. Itu aset dapur klien saya," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan Gideon mendaftarkan gugatan karena ingin memperjuangkan hal yang seharusnya menjadi miliknya.
"Di mana dua orang berkumpul, di situ ada restu Tuhan, ada berkat Tuhan untuk kedua anak manusia. Ada haknya kembali di situ di mana perkawinan selesai, harus dibagi berdua. Belajar di mana saja, buka kitab di mana saja seperti itu," ujarnya.
Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia secara perdata terkait hara gana-gini pada 31 Mei 2022 di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.
(pra)