Direktur Transmedia sekaligus Wakil Ketua Umum II Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Latif Harnoko percaya industri penyiaran televisi masih dibutuhkan publik di tengah era media digital.
Ia menilai televisi masih mampu bertahan dengan menyajikan tayangan berkualitas. Sosok yang akrab disapa Noko itu kemudian mengatakan tayangan di televisi dibutuhkan untuk mengonfirmasi isu dan informasi yang tersebar di internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari ATVSI percaya bahwa media televisi ini masih dibutuhkan sebagai media konfirmatif," ujar Latif usai pelantikan pengurus ATVSI di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
"Kalau tidak ada [di] televisi berarti namanya hoaks. Kecepatan memang tidak bisa, kecuali siaran live," ia meyakini.
Latif lantas mengakui eksistensi menjadi suatu ujian besar stasiun televisi. Menurutnya, menjaga tayangan supaya berkualitas dan bertahan lama di industri lebih sulit dibandingkan mendirikan saluran televisi baru.
Ia pun mengingatkan salah satu tugas berat yang harus diemban anggota ATVSI adalah menjaga agar idealisme dan bisnis dapat seimbang.
"Menjalankan televisi ini sebenarnya mudah, tapi untuk menjadikan TV ini hidup panjang itu susah karena ada kaitan bisnis," ujar Latif.
"Tugasnya memang sangat berat, bagaimana idealisme dan bisnis bisa seimbang. Keseimbangan ini harus bisa kita jaga dengan baik," lanjutnya.
Waketum II ATVSI itu lantas menyoroti pengawasan media televisi dan media digital yang membutuhkan keseimbangan. Ia berharap pemerintah melalui Komisi I DPR RI dapat segera mengesahkan RUU Penyiaran.
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tersebut diharapkan dapat menjadi momentum supaya media televisi dan media digital mendapat perlakuan serta pengawasan yang seimbang.
"Ini saya rasa PR yang mudah-mudahan pemerintah bisa segera realisasikan agar ada keseimbangan. Perlakuannya sama. Equal treatment," lanjut Latif.
Sementara itu, Latif Harnoko telah dilantik menjadi Wakil Ketua Umum II ATVSI periode 2023-2026. Ia mendampingi Ketua Umum Imam Sudjarwo bersama dengan Wakil Ketua Umum I Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Kepengurusan periode ini juga terdiri dari sejumlah komisi. Komisi Hukum dan Regulasi Penyiaran dipimpin Immanuel Partogi Matondang, kemudian Komisi Sistem dan Teknologi Penyiaran dipimpin oleh Wawan Julianto.
Selain itu, Fifi Aleyda Yahya menjabat Ketua Komisi Komunikasi Publik, sementara M. Aminuddin menjadi Ketua Komisi Potensi Penyiaran dan Adi Sumono menjabat sebagai Ketua Komisi Komisi Organisasi.
"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME maka pada hari ini, Selasa 16 Januari 2024 saya selaku ketua umum ATVSI dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai pengurus ATVSI periode 2023-2026," ucap Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo saat melantik pengurus.
(frl/chri)