Himchan Dituntut 7 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Baru

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2024 14:30 WIB
Himchan eks boy band B.A.P dituntut 7 tahun penjara atas pelecehan seksual terbaru. Ia beberapa kali sudah terjerat kasus pemerkosaan.
Himchan eks boy band B.A.P dituntut 7 tahun penjara atas pelecehan seksual terbaru. Ia beberapa kali sudah terjerat kasus pemerkosaan. (TS Entertainment via Twitter)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi Kim Him-chan atau Himchan B.A.P dalam kasus pelecehan seksual. Tuntutan itu menyusul keyakinan jaksa penyanyi itu memperkosa seorang perempuan pada Mei 2023.

Tak berhenti di situ, dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (16/1), Himchan juga disebut mengambil gambar saat melakukan hal tersebut dan mengirimkan videonya kepada korban pada Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada Rabu (17/1), ia kala itu masih dalam periode jalani sidangan kedua atas tuduhan pelecehan seksual yang berbeda.

Sehingga, mereka meminta Himchan masuk daftar pelanggar seks nasional, dilarang mendapatkan pekerjaan di organisasi yang berhubungan dengan anak-anak serta penyandang disabilitas selama 10 tahun.

Tak hanya itu, jaksa turut meminta Himchan dipakaikan alat pelacak selama tiga tahun dan jalani masa percobaan dalam pengawasan selama empat tahun usai masa hukuman.

[Gambas:Video CNN]



Himchan berulang kali terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Ia pertama kali diadili pada April 2019 atas pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pada 2018.

Kasus tersebut membuatnya divonis pengadilan 10 bulan penjara dan bandingnya ditolak Februari 2023.

Himchan kemudian diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang sedang mabuk pada April 2022 dan juga dituduh memperkosa korban lainnya pada Mei 2022 saat dia diadili atas kejahatan seksual pertamanya.

Kim Him-chan saat ini sudah menyelesaikan masa hukumannya dan dibebaskan pada Desember 2023, namun dia masih berada di balik jeruji besi untuk diadili atas pelecehan tambahan yang ia lakukan.


Setelah pembacaan tuntutan, pengadilan yang mengadili kasus pelecehan seksual terbaru oleh Himchan dengan pembacaan vonis pada 1 Februari.

Penyanyi bernama lengkap Kim Him-chan ini memulai debutnya pada 2012 sebagai salah satu member boy band B.A.P. Grup itu sempat dikenal lewat beberapa lagu, seperti Warrior, Power, No Mercy. Namun, mereka bubar pada 2019.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER