Agensi Park Eun-bin membantah pemberitaan bayaran 300 juta won atau setara Rp3,54 miliar (1 won=Rp11,83) per episode untuk Hyper Knife, drama baru yang tengah mengincar aktris mereka.
Namoo Actors pada Senin (29/1) menyangkal mereka mengajukan bayaran sejumlah angka tersebut kepada rumah produksi yang mengincar Park Eun-bin.
"Itu tidak benar," pernyataan Namoo Actors seperti diberitakan SpoTV News via Naver.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantahan itu disampaikan tak lama setelah Newsen memberitakan Park Eun-bin yang tengah diincar bintangi Hyper Knife. Dalam proses diskusi, agensi sang aktris disebut mengajukan pay rate setara Rp3,54 miliar.
Dalam pemberitaan itu, pay rate itu diperkirakan bisa turun hingga 250 juta won yang setara Rp2,95 miliar atau tetap di 300 juta won.
Tak lama setelah pemberitaan itu, Blaad Studio selaku rumah produksi turut membantah kabar tersebut meski mengakui tengah mengincar Park Eun-bin bintangi Hyper Knife.
"Itu benar kami sedang berdiskusi dengan Park Eun-bin seiring dengan menyiapkan drama tersebut. Tapi, kami mendapatkan laporan bayaran yang sedang didiskusikan untuk Park Eun-bin mencapai 300 juta won per episode, itu tidak benar," bantahan rumah produksi.
"Itu benar-benar cerita yang berbeda," mereka menegaskan.
Hyper Knife merupakan drama medical crime thriller menceritakan seorang dokter sekaligus pembunuh yang bertemu kembali dengan guru yang menyebabkan hidupnya berada di titik terendah.
Dalam drama itu, Park Eun-bin diincar untuk memerankan Jung Se-ok, dokter psikopat yang sangat gila mempelajari otak manusia dan menilai hidup seseorang tak lebih baik daripada binatang.
Naskah Hyper Knife diberitakan ditulis Kim Seon-hee yang sebelumnya menuliskan webtun Bangjungsa dan serial God's Quiz: Reboot.
Apabila diterima, Hyper Knife akan menjadi drama terbaru Park Eun-bin usai begitu sukses bintangi Extraordinary Attorney Woo pada 2022, diikuti dengan Castaway Diva pada 2023.
(chri)