Pangeran Harry Sebut Pernah Pertimbangkan Jadi Warga Negara AS

CNN Indonesia
Minggu, 18 Feb 2024 14:40 WIB
Pangeran Harry ternyata pernah mempertimbangkan untuk menjadi warga negara Amerika.
Pangeran Harry ternyata pernah mempertimbangkan untuk menjadi warga negara Amerika. (Reuters/Toby Melville)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pangeran Harry menyebut pernah mempertimbangkan untuk menjadi warga negara Amerika.

Hal ini dikatakannya setelah empat tahun setelah dia dan istrinya, Meghan Markle mengumumkan bahwa mereka akan mengakhiri tugas kerajaan mereka dan pindah ke California.

"Saya sudah mempertimbangkannya, ya," katanya di acara "Good Morning America" ABC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ketika ditanya apa yang mungkin menghentikannya untuk mengganti kewarganegaraannya itu, dia menjawab: "Saya tidak tahu."

"Itu adalah pemikiran yang terlintas di benak saya, tetapi itu bukan prioritas utama saya saat ini," katanya dikutip dari NBC News.

Ketika ditanya apakah dia merasa sulit untuk jauh dari keluarganya di London, Harry mengatakan dia akan sering menemui mereka.

"(Tapi) Saya punya keluarga sendiri."

Beberapa waktu lalu Harry terbang ke London seorang diri untuk menemui ayahnya, Raja Charles III yang didiagnosis kanker. Dia mengatakan dia mendengar berita itu dari Raja Charles sendiri dan dia pun langsung terbang ke London.

"Saya mencintai keluarga saya, faktanya saya bisa naik pesawat dan menemuinya serta menghabiskan waktu bersamanya - saya bersyukur untuk itu," katanya.

"Itu tetap antara saya dan dia," katanya saat diminta menjelaskan kondisi Raja Charles.

Charles didiagnosis mengidap kanker yang belum diketahui jenisnya, yang terdeteksi oleh dokter saat ia pergi ke rumah sakit swasta di London untuk menjalani prosedur rutin guna mengobati pembesaran prostat.

Kabar penyakitnya datang delapan bulan setelah Charles dinobatkan di Westminster Abbey, menyusul kematian Ratu Elizabeth II, pada tahun 2022.

(chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER