Rumah tangga penyanyi Anji tengah gonjang-ganjing. Ia digugat cerai oleh istrinya, Wina, Natalia pada Selasa (21/5).
Wina menggugat cerai Anji ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor. Kabar gugatan cerai ini muncul setelah Anji dan Wina menikah selama 11 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (gugatan cerai) atas nama Wina, istrinya, melawan Erdian Aji Prihartanto (Anji) sudah terdaftar di PA Cibinong," ungkap Humas PA Cibinong Dadang Karim.
Dadang mengatakan Wina Natalia mengajukan gugatan cerai terhadap Anji secara online di PA Cibinong lewat kuasa hukumnya.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," kata Dadang, dilansir detikPop.
Anji digugat cerai oleh istrinya setelah keduanya membina rumah tangga selama 11 tahun. Pasangan tersebut menikah pada 13 Juli 2012.
Dari pernikahan tersebut, Anji dan Wina dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama mereka diberi nama Saga Omar Nagata, sedangkan anak kedua bernama Sigra Umar Narada.
Dadang Karim menyebut Wina Natalia hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Anji. Belum diketahui apakah istri mantan vokalis band Drive itu menuntut soal hak asuh anak hingga harta gana-gini.
"Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai," kata Dadang, seperti dikutip dari detikHot.
Dadang mengatakan tidak bisa mengungkapkan secara detail mengenai alasan Wina menggugat cerai Anji.
Namun, secara garis besar penyanyi berusia 45 tahun itu digugat cerai karena adanya masalah rumah tangga.
"Iya, (alasan gugat cerai) itu sudah masuk ranah persidangan ya. Jadi, belum bisa kami sampaikan," jelas Dadang.
Jadwal sidang cerai perdana yang bakal dijalani oleh Anji dan Wina Natalia masih belum diketahui. Mereka akan terlebih dahulu menjalani mediasi untuk percobaan perdamaian.
"Sebenarnya hitungan hari sebentar lagu atau besok baru ketahuan siapa majelis dan kapan sidang," ujar Dadang.
"(Sidang perdana) itu sesuai dengan aturan ya, perdamaian majelis hakim atau pengadilan wajib mendamaikan. Dua-duanya harus dipanggil. Ketika dua-duanya datang, tidak terjadi perdamaian, dilanjutkan dengan mediasinya," jelasnya.