Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 12:30 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Berikut profil Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) yang dilaporkan mantan istri ke polisi soal dugaan penggelapan Rp6,9 M. (Arsip Istimewa)
Kini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Leo Siregar selaku kuasa hukum AW menjelaskan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
AW saat itu menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan berasal dari AW.
Leo mengatakan AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri urusan bisnis. Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk hal terkait keuangan.
Pada 2019, kata Leo, tiba-tiba Tiko menyatakan ingin menutup perusahaannya karena tidak kuat membayar sewa. Hal ini membuat AW curiga.
Kecurigaan soal dugaan penggelapan makin menguat di tahun 2021 saat AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan.
Leo mengungkapkan saat itu kliennya membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan, karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Kkien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ujarnya.
Leo mengatakan laporan itu telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dan telah naik ke tahap penyidikan pada Februari lalu.
"Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara," ucap Leo.
(pra)
Jakarta, CNN Indonesia --
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Jakarta Selatan. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan tersebut dan mengatakan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya, benar (suami BCL dilaporkan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6).
AW melaporkan Tiko pada 2022 ketika keduanya sudah bercerai setahun sebelumnya. Namun, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan ketika Tiko dan BCL menikah pada Desember 2023.
Berdasarkan situs LinkedIn, pria yang bernama asli Tiko Pradipta Aryawardhana merupakan lulusan Universitas Trisakti jurusan Ekonomi. Ia satu almamater dengan BCL yang juga kuliah di kampus yang sama, namun penyanyi itu dari jurusan Manajemen.
Tiko meniti karier di industri finansial, yaitu sektor perbankan, setelah lulus kuliah pada 2005. Ia tercatat pernah bekerja di sejumlah di sejumlah bank dengan berbagai posisi, dari Consumer Banking Global Markets hingga Corporate Sales and Structuring.
Suami BCL itu juga masih aktif bekerja di salah satu bank swasta Indonesia yang kini menjabat sebagai Capital Markets Products and Solutions.
Sebelum menikah dengan BCL, Tiko jarang terlihat di media sosial pelantun Cinta Sejati itu. Namun, setelah keduanya berstatus suami-istri, pasangan ini kerap membagikan momen kebersamaan di media sosial masing-masing.
Tiko kini kini aktif mengunggah foto bersama BCL beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya lewat akun Instagram @tikoaryawardhana, dimulai dari momen pernikahan keduanya.
BCL juga sempat mengunggah foto bersama Tiko di Instagram Story kemarin, Senin (3/6). Keduanya sedang terbang dengan pesawat, namun belum diketahui destinasi yang mereka tuju.
Lanjut ke sebelah...
Laporan Mantan Istri terhadap Tiko Aryawardhana
Berikut profil Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) yang dilaporkan mantan istri ke polisi soal dugaan penggelapan Rp6,9 M. (Arsip Istimewa)
Kini, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Leo Siregar selaku kuasa hukum AW menjelaskan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
AW saat itu menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan berasal dari AW.
Leo mengatakan AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri urusan bisnis. Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk hal terkait keuangan.
Pada 2019, kata Leo, tiba-tiba Tiko menyatakan ingin menutup perusahaannya karena tidak kuat membayar sewa. Hal ini membuat AW curiga.
Kecurigaan soal dugaan penggelapan makin menguat di tahun 2021 saat AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan.
Leo mengungkapkan saat itu kliennya membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan, karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Kkien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ujarnya.