Bantahan Mantan Editor Attack on Titan soal Pembunuhan Diragukan Hakim
CNN Indonesia
Rabu, 24 Jul 2024 08:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sebelum dihukum 11 tahun penjara, seluruh kesaksian mantan editor Attack on Titan Park Jung-hyun soal kematian istrinya tak dipercaya hakim. (dok. Wit Studio/Production I.G./Mappa via IMDb)
Jakarta, CNN Indonesia --
Artikel ini mengandung unsur bunuh diri dan kekerasan.
Mantan editor Attack on Titan Park Jung-hyun dihukum 11 tahun penjara dalam kasus pembunuhan istrinya pada 9 Agustus 2016. Hakim menilai keterangan dan kesaksian Park Jung-hyun mengenai kasus tersebut tak dapat dipercaya.
Dalam persidangan pada 18 Juli, Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan pria yang kini berusia 48 tahun itu telah membunuh istrinya yang berusia 38 tahun secara fatal di rumah mereka di Kota Bunkyo, Jepang.
Pengadilan memutuskan Park Jung-hyun telah mencekik Kanako, istrinya, di rumah Bunkyo Ward pada 9 Agustus 2016. Namun, Park Jung-hyun membantah telah membunuh istrinya.
Pada awal hari kejadian, seperti diberitakan Tokyo Reporter pada 2019, petugas yang menanggapi panggilan darurat menemukan Kanako terbaring telungkup di dasar tangga. Dia dipastikan meninggal sekitar satu jam kemudian di rumah sakit terdekat.
Autopsi Kanako mengungkapkan penyebab kematiannya adalah mati lemas karena tekanan yang diberikan di sekitar leher. Polisi membeberkan hal tersebut saat penangkapan Park Jung-hyun pada Januari 2017.
Hal itu yang kemudian diyakini menjadi permulaan kesaksian Park Jung-hyun berubah-ubah. Awalnya, mantan editor The Seven Deadly Sins ini menyatakan kepada polisi bahwa istrinya "jatuh dari tangga."
Tak lama setelah itu, ia kemudian mengubah kesaksiannya dengan mengatakan Kanako "bunuh diri dengan gantung diri menggunakan jaketnya [Park Jung-hyun] di pagar tangga."
Ketika ditanya alasan perubahan cerita, kuasa hukum menyatakan Park Jung-hyun "tidak bisa menceritakan hal yang sesungguhnya, yakni Kanako bunuh diri kepada anak-anak mereka."
CBR kemudian memberitakan Park Jung-hyun tidak pernah menceritakan klaim bunuh diri itu kepada petugas dan juga tim medis ketika pertama kali datang ke rumah mereka.
Lanjut ke sebelah...
Klaim bunuh diri itu dipertanyakan dalam sidang. Park Jung-hyun menyatakan sang istri berlaku kasar dan membawa pisau. Ia juga menyatakan ada noda darah di kamar tidur, yang sesungguhnya sangat jauh dari lokasi Kanako ditemukan.
Noda itu disebut karena berusaha menahan sang istri sebelum ia keluar dari kamar. Park Jung-hyun juga menceritakan mendengar suara di luar pintu dan menemukan istrinya sudah bunuh diri.
Namun, hakim menganggap semua alasan dan keterangan Park Jung-hyun tidak dapat dipercaya sebelum memutuskan hukuman 11 tahun penjara untuknya.
"Terlalu mendadak dan tidak wajar jika istri kehilangan kesadaran dan kemudian banyak bergerak sehingga dia membuat keributan, dan kemudian bunuh diri."
Pengacara Park Jung-hyun yakin inti dari putusan bersalah terletak pada kesaksian sang klien yang tidak dapat diandalkan, bukan adanya bukti kuat atas pembunuhan Kanako.
Terkait kasus ini, Park Jung-hyun telah diadili dua kali, yakni Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang terakhir ini di Pengadilan Tinggi Tokyo setelah menemukan bahwa tidak semua bukti telah diperiksa dengan benar.
"Saya curiga ini adalah inti dari putusan bersalah. Ini sangat tidak adil dan saya merasa geram," ujarnya.
Oleh sebab itu, Park Jung-hyun dan kuasa hukum berencana mengajukan banding.
"[Keputusan] Itu salah. Saya akan memastikan bahwa saya memastikan keputusan itu diperbaiki," kata Park Jung-hyun.
Park Jung-hyun telah bekerja untuk Kodansha sejak 1999 dan merupakan editor-in-charge pertama Majalah Bessatsu Shonen. Dia kemudian menjadi editor di Weekly Morning pada Juni 2016.
Jakarta, CNN Indonesia --
Artikel ini mengandung unsur bunuh diri dan kekerasan.
Mantan editor Attack on Titan Park Jung-hyun dihukum 11 tahun penjara dalam kasus pembunuhan istrinya pada 9 Agustus 2016. Hakim menilai keterangan dan kesaksian Park Jung-hyun mengenai kasus tersebut tak dapat dipercaya.
Dalam persidangan pada 18 Juli, Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan pria yang kini berusia 48 tahun itu telah membunuh istrinya yang berusia 38 tahun secara fatal di rumah mereka di Kota Bunkyo, Jepang.
Pengadilan memutuskan Park Jung-hyun telah mencekik Kanako, istrinya, di rumah Bunkyo Ward pada 9 Agustus 2016. Namun, Park Jung-hyun membantah telah membunuh istrinya.
Pada awal hari kejadian, seperti diberitakan Tokyo Reporter pada 2019, petugas yang menanggapi panggilan darurat menemukan Kanako terbaring telungkup di dasar tangga. Dia dipastikan meninggal sekitar satu jam kemudian di rumah sakit terdekat.
Autopsi Kanako mengungkapkan penyebab kematiannya adalah mati lemas karena tekanan yang diberikan di sekitar leher. Polisi membeberkan hal tersebut saat penangkapan Park Jung-hyun pada Januari 2017.
Hal itu yang kemudian diyakini menjadi permulaan kesaksian Park Jung-hyun berubah-ubah. Awalnya, mantan editor The Seven Deadly Sins ini menyatakan kepada polisi bahwa istrinya "jatuh dari tangga."
Tak lama setelah itu, ia kemudian mengubah kesaksiannya dengan mengatakan Kanako "bunuh diri dengan gantung diri menggunakan jaketnya [Park Jung-hyun] di pagar tangga."
Ketika ditanya alasan perubahan cerita, kuasa hukum menyatakan Park Jung-hyun "tidak bisa menceritakan hal yang sesungguhnya, yakni Kanako bunuh diri kepada anak-anak mereka."
CBR kemudian memberitakan Park Jung-hyun tidak pernah menceritakan klaim bunuh diri itu kepada petugas dan juga tim medis ketika pertama kali datang ke rumah mereka.
Lanjut ke sebelah...
Mantan Editor Attack on Titan Akan Ajukan Banding
Sebelum dihukum 11 tahun penjara, seluruh kesaksian mantan editor Attack on Titan Park Jung-hyun soal kematian istrinya tak dipercaya hakim. (dok. Wit Studio/Production I.G./Mappa via IMDb)
Klaim bunuh diri itu dipertanyakan dalam sidang. Park Jung-hyun menyatakan sang istri berlaku kasar dan membawa pisau. Ia juga menyatakan ada noda darah di kamar tidur, yang sesungguhnya sangat jauh dari lokasi Kanako ditemukan.
Noda itu disebut karena berusaha menahan sang istri sebelum ia keluar dari kamar. Park Jung-hyun juga menceritakan mendengar suara di luar pintu dan menemukan istrinya sudah bunuh diri.
Namun, hakim menganggap semua alasan dan keterangan Park Jung-hyun tidak dapat dipercaya sebelum memutuskan hukuman 11 tahun penjara untuknya.
"Terlalu mendadak dan tidak wajar jika istri kehilangan kesadaran dan kemudian banyak bergerak sehingga dia membuat keributan, dan kemudian bunuh diri."
Pengacara Park Jung-hyun yakin inti dari putusan bersalah terletak pada kesaksian sang klien yang tidak dapat diandalkan, bukan adanya bukti kuat atas pembunuhan Kanako.
Terkait kasus ini, Park Jung-hyun telah diadili dua kali, yakni Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang terakhir ini di Pengadilan Tinggi Tokyo setelah menemukan bahwa tidak semua bukti telah diperiksa dengan benar.
"Saya curiga ini adalah inti dari putusan bersalah. Ini sangat tidak adil dan saya merasa geram," ujarnya.
Oleh sebab itu, Park Jung-hyun dan kuasa hukum berencana mengajukan banding.
"[Keputusan] Itu salah. Saya akan memastikan bahwa saya memastikan keputusan itu diperbaiki," kata Park Jung-hyun.
Park Jung-hyun telah bekerja untuk Kodansha sejak 1999 dan merupakan editor-in-charge pertama Majalah Bessatsu Shonen. Dia kemudian menjadi editor di Weekly Morning pada Juni 2016.