Fedi Nuril ke Jokowi: Sebelum Pensiun, Baiknya Tinggalkan Legasi Indah

CNN Indonesia
Kamis, 22 Agu 2024 19:00 WIB
Fedi Nuril titip pesan bagi Presiden Jokowi untuk meninggalkan warisan yang baik dan indah sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Fedi Nuril titip pesan bagi Presiden Jokowi untuk meninggalkan warisan yang baik dan indah sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024. (CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Fedi Nuril menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo terkait situasi di masyarakat yang kini menyuarakan penolakan atas pengesahan revisi UU Pilkada. Rencana itu dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap Jokowi bisa memberikan warisan yang baik setelah menyelesaikan dua periode kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Jokowi periode pertama begitu dielu-elukan begitu menjadi harapan banyak orang, dan ini kurang lebih dua bulan Bapak akan pensiun, alangkah baiknya meninggalkan legasi yang indah," tutur Fedi Nuril di CNN Indonesia TV, Kamis (22/8).

"Saya paham niat baik membangun negeri memang butuh kekuasaan. Cara mendapatkan atau menggunakan kekuasaan itu harus ada batasan. Kalau batasan itu dilewati, niatnya bisa berubah atau akan sulit untuk kembali lagi."

Fedi Nuril menjadi satu dari banyak selebritas yang turut menggemakan Peringatan Darurat di media sosial pada Rabu (21/8) di media sosial.

Gambar tersebut viral saat Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sat-set mengakali aturan Pilkada 2024 yang dinilai kesepakatannya bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

[Gambas:Video CNN]



Salah satu yang disepakati Rapat Panja UU Pilkada adalah syarat usia minimal calon kepala daerah dihitung minimal 30 tahun saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut membuat anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bisa mengikuti Pilkada 2024.

"Itu secara kalimat kan enggak logis, calon tapi setelah pelantikan. Nah dengan dipaksakannya itu ya memang ini agenda lah, sesuatu yang dipaksakan," kritik Fedi Nuril.

Ia juga menyoroti Baleg DPR yang begitu gercep (gerak cepat) mencapai kesepakatan atas revisi UU Pilkada. Kesepakatan itu tercapai sekitar tujuh jam dan memutuskan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (22/8) untuk pengesahan.

Begitu pula dengan KPU yang sebelumnya dinilai Fedi Nuril malah tak bekerja cepat seperti saat putusan MK sebelumnya yang membuat anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, jadi bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Dulu, KPU langsung bergerak mengesahkan sampai kena peringatan keras terakhir dari Bawaslu. Giliran MK kemarin sama soal umur dan threshold, KPU bilang 'diskusi dulu dengan pemerintah dan DPR,'" kata Fedi Nuril

"Kenapa giliran ini diskusi dulu? Yang kemarin kayaknya gercep banget," sindir sang aktor.

"Rapat [di DPR] juga diloloskan dengan sangat cepat padahal ada RUU yang bertahun-tahun tidak diomongin," ucapnya sambil menambahkan, "Yang paling jadi trigger itu kesannya kami semua bodoh."

Hingga Kamis (22/8) petang, masih banyak masyarakat bertahan menggelar aksi mengawal dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demo tak hanya berlangsung di Jakarta, tapi juga di beberapa kota besar, seperti Solo, Yogyakarta, Sarang, Makassar, dan Samarinda.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER