Kubu Ruben Onsu Bawa Babysitter Jadi Saksi Sidang Cerai

CNN Indonesia
Selasa, 27 Agu 2024 13:15 WIB
Pihak Ruben ONsu menghadirkan babysitter sebagai saksi di sidang cerai melawan Sarwendah di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (27/8).
Pihak Ruben ONsu menghadirkan babysitter sebagai saksi di sidang cerai melawan Sarwendah di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (27/8). (Tangkapan layar instagram @ruben_onsu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Ruben Onsu menghadirkan salah satu karyawan untuk menjadi saksi sidang cerai dengan Sarwendah yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (27/8).

Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan karyawan yang dihadirkan kali ini adalah babysitter anak-anak Ruben dan Sarwendah. Pengasuh anak itu akan memberikan kesaksian atas permintaan hakim pada sidang pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saksinya babysitter ada satu orang. Karena, kemarin dua orang saksinya. Hanya saja saksi yang dua orang itu alasan dari majelis hakim kan tak berdomisili (di rumah Ruben)," ujar Minola.

"Meski bekerja di rumah Ruben, tetapi tidak berdomisili. Jadi, dia minta orangnya yang benar-benar menetap di tempat itu," lanjut kuasa hukum Ruben tersebut.

[Gambas:Video CNN]



Babysitter itu, jelas Minola, telah bekerja selama lima tahun untuk Ruben Onsu dan Sarwendah. Karyawan yang tak disebutkan namanya itu juga tinggal di kediaman pasangan tersebut sehingga diyakini dapat memberikan kesaksian lebih detail.

Namun, Minola mengatakan saksi tersebut tidak menggantikan dua saksi yang sudah dihadirkan pekan lalu. Ia memastikan saksi kali ini adalah penambahan karena diminta hakim.

"Enggak pergantian, (tapi) penambahan. Dua kemarin sudah, cuma hakimnya kan minta ada satu saksi yang dia tinggal di kediaman mereka," ungkap Minola.

"Dan mungkin ingin digali ya apa persoalan yang jadi penyebab gugatan ini," lanjutnya.

Minola hadir memenuhi panggilan sidang ini bersama saksi dan juga tim kuasa hukumnya. Ia dan rombongan tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.

Sementara itu, pihak Sarwendah belum hadir dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Sarwendah selaku tergugat juga belum pernah hadir sepanjang sidang cerai.

Di sisi lain, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengatakan proses cerai Ruben Onsu dengan Sarwendah Tan bisa selesai lebih cepat jika Sarwendah selaku tergugat selalu absen dalam persidangan.

Ia mengatakan putusan cerai berpeluang lebih cepat dikeluarkan karena tidak ada bantahan dari tergugat. Terlebih, pihak Sarwendah juga selalu absen selama enam kali agenda persidangan.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui Minola Sebayang ke PN Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER