Aktris sinetron Bunga Zainal menjadi korban kasus dugaan penipuan yang membuatnya rugi hingga Rp15 miliar. Kasus itu dialami Bunga usai terjebak dugaan investasi bodong oleh dua temannya yang berinisial CD dan SFS.
Kasus itu terjadi setelah Bunga aktif melakukan investasi untuk proyek pengadaan yang digarap temannya pada 2022. Ia menggelontorkan dana miliaran rupiah hingga ikut mengajak suaminya berinvestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sempat berjalan mulus, investasi tersebut berujung kerugian setelah Bunga dan suaminya mendapati berbagai kejanggalan. Mereka lantas merugi belasan miliar dari kantong pribadi dan berbagai bisnisnya.
Beberapa fakta juga terungkap setelah Bunga Zainal mengadakan konferensi pers di daerah Jakarta Selatan pada Kamis (29/8), dari awal perkenalan dengan pelaku hingga pengajuan laporan polisi.
Bunga mengatakan kasus itu berawal ketika dia berkenalan dengan CD dan SFS pada 2020. Dua pelaku itu merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Bali, dan memiliki bisnis di bidang katering dan properti.
Mereka menjadi teman dekat dan kerap bertemu, hingga kemudian Bunga diajak berinvestasi dalam proyek pengadaan milik kedua pelaku.
"Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan," ujar Bunga.
Tawaran yang datang pada 2022 itu disepakati Bunga. Ia mulai aktif menggelontorkan dananya untuk investasi hingga sempat beberapa kali menerima profit.
Keuntungan itu membuat Bunga yakin untuk investasi dengan jumlah lebih besar, bahkan hingga mengajak suaminya. Bunga tercatat mengeluarkan Rp6,2 miliar, sementara sang suami sebesar Rp6,5 miliar.
"Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan uang kepada terlapor secara bertahap juga, dan total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp6,5 miliar," ujarnya.
Lanjut ke sebelah...