Kasus dugaan tindak aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani atas Vadel Alfajar Badjideh berlanjut dengan pemeriksaan polisi. Vadel selaku terlapor akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (27/9), pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan itu melanjutkan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel yang tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan per Kamis (12/9) itu melibatkan Vadel sebagai terlapor, Nikita Mirzani sebagai pelapor, sementara anak Nikita berinisial LM sebagai korban.
Laporan tersebut terus berkembang sejak muncul di publik, seperti pemeriksaan sederet saksi hingga bantahan Vadel. Menjelang pemeriksaan, Vadel juga mengaku menyiapkan beberapa bukti untuk membantah laporan Nikita.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihak polisi telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak aborsi tersebut.
Pihak-pihak yang diperiksa itu meliputi LM sebagai korban, Nikita Mirzani selaku pihak pelapor, dan setidaknya sembilan saksi.
Kesembilan saksi itu berasal dari berbagai pihak, mulai dari teman LM, penggemar LM, hingga sahabat yang tinggal satu apartemen dengan anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh membantah tuduhan dari Nikita Mirzani mengenai dugaan persetubuhan hingga tindak aborsi kepada LM.
Dalam konferensi pers, ia mengaku dugaan itu keliru karena Vadel tak pernah tidur bersama, apalagi menghamili LM. Ia pun membantah telah melakukan tindak aborsi terhadap mantan kekasihnya.
"Gue pastikan gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel Badjideh saat konferensi pers di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Vadel bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyiapkan hasil pemeriksaan USG yang diklaim milik LM. Hasil itu disebut berasal dari pemeriksaan pada 14 September 2024.
Vadel dan Razman juga sempat menunjukkan hasil USG itu saat konferensi pers, mengklaim bahwa pemeriksaan itu hasilnya negatif.
"Ada rekam medik dari salah satu dokter yang saya tidak bisa sebutkan namanya," kata Razman.
"Ini hasil USG dari Lolly, yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024. Klinik kami rahasiakan, di Jakarta," lanjutnya.
Nikita Mirzani mengaku akan mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan saat pemeriksaan perdana Vadel. Kehadiran itu dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita.
"Ya datang saja, jalan-jalan saja," kata Fahmi Bachmid seperti diberitakan detikcom, Kamis (26/9).
"Kan dia [Nikita Mirzani] pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya," Fahmi menegaskan.
(frl/chri)