Pink Bantah Rumor 'Bersih-bersih' Medsos Imbas Sean Diddy Combs

CNN Indonesia
Jumat, 27 Sep 2024 13:00 WIB
Pink respons rumor penangkapan Sean Diddy Combs menjadi alasan dirinya menghapus semua cuitan dan bersih-bersih media sosial. (AFP/Saul Loeb)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pink buka suara mengenai alasan menghapus semua cuitannya dari media sosial. Ia mengatakan hal tersebut sudah ia lakukan sejak beberapa bulan lalu dan tak berhubungan dengan kasus Sean 'Diddy' Combs.

Hal tersebut disampaikan karena beredar rumor banyak artis kini mulai bersih-bersih medsos karena khawatir terseret dalam perkara rapper yang didakwa kasus kekerasan, perdagangan seks, dan prostitusi.

"Saya tidak tahu alasan bisa menjadi headline pekan ini, tapi saya sudah membersihkan Twitter saya sejak 6 Februari," tulis Pink di Instagram.

"Tidak ada yang benar dari semua rumor yang beredar pekan ini, dan meski saya pernah bertemu orang secara sepintas, saya tidak memiliki asosiasi dengan satu pun orang yang disebutkan," tuturnya.

Ia juga mengunggah tangkapan layar cuitannya pada 6 Februari, "Akun ini akan menghilang sendiri dalam dua menit. Terjadi lah!!"

[Gambas:Instagram]



Usher, yang pernah berkolaborasi dengan Diddy dalam pembuatan musik di masa lalu, menghadapi rumor serupa awal pekan ini setelah sebagian besar cuitannya tampaknya tiba-tiba dihapus pada 22 September.

Beberapa cuitan yang tersisa tampaknya merupakan penipuan mata uang kripto yang tampaknya diunggah peretas.

Ketika penyanyi R&B itu tampaknya mendapatkan kembali akses ke akun Twitter-nya, ia menulis, "Akunnya diretas dan kalian semua menggunakannya! Sampai jumpa malam ini di Inuit Dome."

UNILAD memberitakan belum ada pernyataan terbaru dari perwakilan Usher terkait pembersihan cuitan X musisi itu. 



Sean 'Diddy' Combs alias P Diddy kini masih mendekam di tahanan Brooklyn setelah ditangkap di dalam hotel kawasan Manhattan pada Senin (16/9) malam.

Salah satu rapper paling berpengaruh di AS itu didakwa atas tiga tuduhan, termasuk konspirasi pemerasan; perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau pemaksaan; serta transportasi untuk terlibat prostitusi.

Hakim dua kali menolak permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan P Diddy. Penolakan, termasuk saat banding, disebabkan potensi P Diddy melarikan diri dari proses hukum imbas pengaruh dan koneksi yang ia miliki.

Sementara itu, Marc Agnifilo selaku kuasa hukum P Diddy membantah hal tersebut dan mengaku kecewa dengan keputusan hakim.

Padahal, menurutnya, P Diddy bakal mengikuti proses hukum. Mereka juga menawarkan pemasangan kamera untuk merekam aktivitas Combs 24 jam sehari.

Combs tidak akan memiliki akses ke ponsel atau Internet, dan akan ada catatan kunjungan yang telah disetujui sebelumnya untuk diberikan ke pengadilan, yang meredakan kekhawatiran akan intimidasi saksi.

Apabila terbukti bersalah, Combs menghadapi hukuman minimal wajib 15 tahun dan dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK