Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan menjadikan Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi kabupaten percontohan restoratif justice di Sumut. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Tim Pemenangan Paslon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Nomor 1, Bobby Nasution-Surya di Labusel, Selasa 22 Oktober 2024.
Pernyataan ini dimulai ketika Bobby menyoroti masih ada warga yang mengambil sedikit berondolan sawit hanya untuk kebutuhan makan. Namun tindakan warga tersebut berujung dengan permasalahan hukum.
"Masih ada masyarakat kita yang hidup berbatasan dengan kebun-kebun (sawit), yang mungkin ekonominya sangat-sangat tidak baik, omak-omak inang-inang, opung-opung kita yang hanya demi bisa makan besok, ada yang ambil berondolan sawit," katanya.
"Begitu diambil berondolan sawitnya bukan berondolannya yang terangkat, sak opung-opung itu terangkat, sak opung-opung itu masuk (penjara)," tambah Bobby.
Bobby menegaskan bahwa di tengah situasi seperti inilah peran pemimpin sangat dibutuhkan untuk hadir dan memberikan solusi. Menurutnya, masyarakat tidak akan melupakan siapa pemimpinnya saat mereka berada dalam kondisi sulit.
"Pasti masyarakat ingat dengan siapa gubernurnya, siapa bupatinya pada saat kondisi susah," tutur Bobby di hadapan ratusan relawan dan pendukung yang hadir.
Bobby mengatakan persoalan hukum ini berbeda dengan masalah kesehatan. Akses kesehatan lebih mudah dijangkau masyarakat ketika sakit, seperti ke rumah sakit atau ke puskesmas.
"Masalah sakit, masalah hukum, kalau masih sakit okelah ke dokter, ke puskesmas, ke rumah sakit. Tapi masalah hukum ke mana? Bingung dia, ke penjara, hubungi siapa dia penjara, bingung," ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Bobby berencana meluncurkan program restorative justice, sebuah pendekatan yang lebih mengedepankan keadilan dan penyelesaian masalah di luar penjara.
"Kami buat program nama bahasa kerennya, restoratif justice, jadi kita bukan ingin menghilangkan tindak pidana. Tapi lebih bagaimana memberikan keadilan hukum, hukuman bukan tentang penjara, hukuman bukan memberikan jera dengan cara penjara," tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pemimpin tidak boleh menutup mata terhadap masalah hukum yang terjadi di masyarakat, khususnya di daerah penghasil kelapa sawit seperti Labusel, yang kerap kali melibatkan warga setempat dalam konflik kecil seperti kasus berondolan sawit.
"Permasalahan kita di Sumatera Utara yang kaya akan kelapa sawit, pasti ada irisan dengan opung-opung kita, inang-inang kita, omak-omak kita dengan berondolan-berondolannya," ucapnya.
Sebagai bagian dari visi besarnya, Bobby berencana menjadikan Labusel sebagai salah satu dari lima kabupaten percontohan untuk penerapan program restorative justice di Sumatera Utara.
"Kita ingin Labusel ini menjadi percontohan, penyelesaian permasalahan, restoratif justice, menyelesaikan persoalan omak-omak inang tadi yang hanya perkara mengambil berondolan sawit untuk makan besoknya ini bisa kita selamatkan," ucapnya.
Program ini akan melibatkan pembangunan Rumah Restoratif Justice di setiap desa di Labusel, di mana masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
"Kita akan ajak semuanya, stakeholder kita akan siapkan, ahli hukumnya di setiap desa, yang membela (masyarakat), bahwa mereka tidak layak dikurung dalam penjara," tukasnya.
(adv/adv)