Gugatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sean "Diddy" Combs semakin bertambah. Rapper yang dikenal sebagai P Diddy ini digugat atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun pada 2005.
Gugatan hukum tersebut, seperti diberitakan Reuters, merupakan satu dari dua yang diajukan ke pengadilan negeri New York pada Senin (28/10) oleh pengacara Tony Buzbee.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengaduan terkait pelecehan terhadap anak berusia 10 tahun itu, penggugat asal California secara anonim atau sebagai John Doe mengaku sebagai calon aktor dan rapper ketika pelecehan itu terjadi.
Dalam gugatan, ia ungkap semua bermula ketika seorang konsultan yang disewa orang tuanya mengatur "audisi" dengan P Diddy di sebuah hotel di New York.
Menurut pengaduan tersebut, setelah Doe memberi tahu P Diddy bahwa ia akan "melakukan apa saja" untuk menjadi bintang, rapper itu memberinya soda dicampur obat-obatan, mendorongnya hingga jatuh, dan memaksanya melakukan seks oral.
Doe mengatakan ia kehilangan kesadaran, dan setelah bangun ia merasa sakit dan celananya terbuka. Ia pun menangis dan meminta bertemu dengan orang tuanya, yang menyebabkan P Diddy mengancam akan menyakiti mereka "dengan parah" jika sampai tahu hal yang terjadi.
Sedangkan dalam gugatan yang lain dan turut diajukan Buzbee, P Diddy dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki 17 tahun saat mengikuti audisi Making the Band pada 2008. Pengawal P Diddy disebut ikut melakukan pelecehan.
Korban yang juga tak mau disebut namanya itu alias John Doe mengatakan dipaksa untuk melakukan seks oral kepada P Diddy dan pengawalnya. Hal itu disebut sebagai tes untuk mengetahui seberapa besar untuk sukses di industri musik.
John Doe gagal dalam audisi, setelah Combs menganggapnya "tidak dapat dipercaya karena keraguannya untuk melakukan seks oral pada pengawalnya," kata pengaduan tersebut.
Terpisah, kuasa hukum P Diddy kembali membantah semua tuduhan tersebut. Mereka menyatakan kuasa hukum yang mengajukan gugatan lebih tertarik pada sorotan ketimbang fakta yang terjadi.
"Pengacara di balik gugatan hukum ini lebih tertarik pada perhatian media daripada kebenaran," kata pengacara Combs dalam sebuah pernyataan yang mirip dengan yang dikeluarkan setelah gugatan hukum Buzbee sebelumnya.
"Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Tn. Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual atau perdagangan manusia kepada siapa pun-pria atau wanita, dewasa atau di bawah umur."
Sementara itu, Tony Buzbee adalah pengacara yang mengklaim mewakili lebih dari 150 korban kejahatan seksual P Diddy. Hingga 28 Oktober, ia sudah mengajukan sedikitnya 17 gugatan hukum.
Gugatan yang diajukan Buzbee berbeda dari tiga kasus yang sudah menjadi dakwaan atas P Diddy dan membuatnya mendekam dalam tahanan, yakni pemerasan, perdagangan seks, serta transportasi antarnegara terkait prostitusi.
Jaksa federal menuduh pendiri label rekaman Bad Boy itu memaksa pria, perempuan, dan anak-anak untuk melakukan hubungan seks tanpa persetujuan mereka, menyuap dan mengintimidasi mereka agar tutup mulut, dan mempekerjakan stafnya untuk menutupi kejahatannya.
P Diddy telah ditahan selama enam minggu di penjara Brooklyn setelah ditolak jaminannya dua kali, dan mengajukan banding atas penahanannya. Sidang pidana P Diddy atas tiga dakwaan itu dijadwalkan berlangsung 5 Mei 2025.
(chri)