Transgender Isa Zega Dikecam Gara-gara Pakai Hijab Saat Umroh

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 09:00 WIB
Dengan perilakunya memakai hijab di di Tanah Suci, selebgram transgender Isa Zega bahkan disebut melakukan penistaan terhadap agama.
Transgender Isa Zega memicu kontroversi saat umroh dengan memakai hijab. (Tangkapan layar Instagram @zega_real via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Transgender Isa Zega tampak memakai hijab ketika sedang menjalankan ibadah umroh. Perilaku selebgram ini ramai mendapat kecaman berbagai pihak di sejumlah platform media sosial.

Dengan perilakunya itu di Tanah Suci, Isa bahkan disebut melakukan penistaan terhadap agama. Pasalnya, dia sejak awal terlahir sebagai laki-laki, maka ketika melaksanakan umroh seharusnya tetap berpakaian sebagai laki-laki meskipun sudah melakukan operasi transgender.

Isa dikecam netizen tanah air karena saat umroh mengenakan pakaian layaknya seorang perempuan, mulai dari gamis hingga jilbab panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perilakunya ini bahkan dikecam oleh salah satu Anggota DPR RI Mufti Anam. Mufti secara jelas menyebut apa yang dilakukan Isa Zega adalah penistaan terhadap agama.

Mufti mengaku banyak menerima aduan terkait perilaku Isa Zega ini. Dia pun langsung memberi respons terkait aduan tersebut karena dianggap cukup meresahkan masyarakat.

"Ada seorang namanya 'mami online' alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i ini merupakan bagian dari penistaan agama," katanya, seperti dikutip InserLive.

Laki-laki kata dia, sesuai dengan hukum dalam Islam walau diubah kelaminnya secara lahiriah teta laki-laki. Dalam melakukan proses apapun tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki, termasuk saat umroh.

"Tapi si Isa Zega ini berbeda. Dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini adalah bagian dari penistaan agama. Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.

Dia bahkan mendesak aparat kepolisian segera menangkap Isa Zega dan berharap ke depan tak ada lagi perilaku serupa terjadi.

(tst/wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER