Zayn Malik memberikan tribute atau mengenang Liam Payne saat menggelar konser pertamanya dalam rangkaian Stairway to the Sky Tour di Leeds, Inggris pada Sabtu (23/11).
Tribute dilakukan saat lagu Stardust diputar. Layar di panggung memunculkan tulisan, "Liam Payne 1993-2024 Love you bro" disertai hati merah setelahnya. Setelah itu, Malik mulai menyanyikan lagu terakhir konser tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan Zayn Malik sekitar tiga hari setelah menghadiri pemakaman Liam Payne di St. Mary's Church Amersham, London pada Rabu (20/11) bersama tiga member One Direction; Harry Styles, Louis Tomlinson, dan Niall Horan.
Konser tersebut pun akhirnya digelar setelah Zayn Malik sejak 15 November mengumumkan penundaan dan penjadwalan ulang tur dengan alasan "situasi yang tidak diduga."
Awalnya, Zayn Malik dijadwalkan memulai tur di Edinburgh, Skotlandia pada 20 dan 21 November. Namun, ia resmi menunda turnya hingga Desember 2024. Fan sejak saat itu yakin penundaan berhubungan dengan pemakaman Liam Payne.
Pemakaman itu berlangsung sekitar satu bulan sejak Liam Payne ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari balkon lantai tiga kamar hotelnya di Buenos Aires pada 16 Oktober.
Jasad Liam Payne pun baru diserahkan kepada keluarga dan diizinkan untuk dibawa pulang ke Inggris pada awal November 2024, setelah aparat melakukan autopsi.
Dalam pernyataan resmi, jaksa mengatakan mereka meyakini Liam dalam kondisi setengah sadar atau benar-benar tidak sadarkan diri akibat narkotika atau zat-zat dalam tubuhnya saat terjatuh dari balkon hotelnya.
Pada 7 November, tiga orang didakwa terkait dengan kematian Payne. Kantor Kejaksaan Pidana dan Pemasyarakatan Nasional Argentina meminta penangkapan para tersangka, yang tidak mereka sebutkan namanya pada saat itu.
Salah satu tersangka digambarkan sebagai "orang yang menemani artis tersebut setiap hari selama ia tinggal" di Buenos Aires, telah didakwa dengan tuduhan menelantarkan seseorang yang kemudian menyebabkan kematian.
Dakwaan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara lima hingga 15 tahun.