Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut pihaknya akan terus berkomitmen mendorong pencatatan warisan budaya UNESCO. Menurutnya, itu jadi salah satu dari empat tugas lembaga yang ia pimpin dalam memajukan kebudayaan.
Tugas tersebut didasarkan pada UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang membuat Kementerian Kebudayaan bertugas untuk Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan internasional, tetapi juga memperkuat identitas nasional, melestarikan keberagaman budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui warisan budaya yang dikelola dengan baik," kata Fadli Zon di Yogyakarta, Sabtu (23/11).
"Indonesia, salah satu negara dengan keragaman budaya paling kaya di dunia. Dari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki tradisi, kearifan lokal, seni, dan praktik budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya takbenda ini adalah bukti peradaban bangsa yang harus kita rawat bersama," katanya.
Fadli Zon menyebut, menurut data Kemenbud, kekayaan budaya Indonesia berupa cagar budaya yang berperingkat nasional berjumlah 228 cagar budaya. Sementara warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan dalam level nasional sebanyak 2.213 karya budaya.
"Pencapaian ini tentu menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa tanggungjawab besar untuk memastikan bahwa budaya-budaya ini tetap hidup, relevan, dan dipraktikkan oleh generasi mendatang," tutur mantan wakil ketua DPR RI itu.
Menurut laman resmi UNESCO per 26 November 2024, Indonesia sejauh ini memiliki 13 warisan budaya yang sudah diakui.
13 warisan budaya tersebut adalah keris dan wayang yang diakui pada 2008, batik dan mbatik pada 2009, angklung pada 2010, tari Saman pada 2011, tas noken Papua pada 2012, tiga tarian asal Bali pada 2015, kapal pinisi pada 2017, pencak silat pada 2019, pantun pada 2020, gamelan pada 2021, dan jamu pada 2023.
Selain daftar tersebut, Pemerintah Indonesia sudah mengajukan sejumlah warisan budaya untuk menjadi Warisan Budaya Takbenda (ICH) UNESCO sejak beberapa tahun lalu, seperti tarian Reog Ponorogo, kebaya, dan alat musik asal Minahasa, Kolintang.
"Kebaya merupakan usulan bersama dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand," kata Fadli Zon.
Sementara itu, Kolintang diajukan dengan skema extention alias penambahan. Hal itu karena sebelumnya ada Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading yang sudah mendaftarkan alat musik serupa Kolintang yang bernama Balafon.
Pengajuan sejumlah karya budaya takbenda Indonesia ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, seperti Kolintang pada 2023 dan Reog Ponorogo pada awal 2024.
Namun hingga November 2024, belum ada kabar dari UNESCO terkait pengajuan dari Indonesia tersebut.
(kum/end)