Alasan Hakim Tiga Kali Tolak P Diddy Bebas dengan Jaminan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2024 14:57 WIB
Berikut alasan permohonan P Diddy bebas dengan jaminan bolak-balik ditolak hakim. Permohonan itu ditolak tiga kali sejak 16 September.
Berikut alasan permohonan P Diddy bebas dengan jaminan bolak-balik ditolak hakim. Permohonan itu ditolak tiga kali sejak 16 September. (AFP/Robyn Beck)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim kembali menolak Sean 'Diddy' Combs bebas dengan jaminan pada Rabu (27/11). Penolakan itu jadi yang ketiga sejak P Diddy ditangkap dan ditahan pada 16 September atas sejumlah dakwaan termasuk pemerasan dan perdagangan seks.

Hakim Arun Subramanian mengungkapkan alasan permohonan ketiga dari P Diddy ditolak. Musisi ternama itu diyakini dan terbukti membahayakan masyarakat. Hakim meyakini tak ada jaminan masyarakat aman bila P Diddy bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan tersebut masih sama seperti saat menolak dua permohonan sebelumnya. Kini, alasan itu juga diperkuat dengan bukti pelanggaran yang dilakukan P Diddy selama dalam tahanan.

"Pengadilan menemukan bahwa pemerintah telah menunjukkan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang secara wajar akan menjamin keselamatan masyarakat," bunyi putusan seperti diberitakan People.

P Diddy kini didakwa melakukan perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, dan menghalangi keadilan.

[Gambas:Video CNN]



Tuduhan tambahan terhadap Combs melibatkan penggunaan senjata api, ancaman, dan paksaan sebagai bagian dari kejahatan yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Beberapa waktu lalu, jaksa penuntut umum menyerahkan bukti kejahatan terbaru P Diddy, seperti rekaman video, pesan teks dari korban, dan senjata api sitaan dengan nomor seri yang dirusak.

Begitu pula dengan dugaan pelanggaran aturan penjara oleh P Diddy selama penahanannya. Ia diduga menggunakan akun telepon narapidana lain, mengatur panggilan tiga arah yang tidak dipantau, dan menggunakan alat komunikasi yang tidak disetujui saat berada di balik jeruji besi.

Situasi itu membuat pengadilan kembali memutuskan menolak permohonan P Diddy karena meragukan jaminan yang diajukan, seperti tidak akan memegang handphone dan hanya menghubungi orang-orang yang masuk daftar persetujuan.

Kuasa hukumnya telah mengajukan banding untuk bebas bersyarat dan pembaruan jaminan, tetapi dua hakim federal berbeda menolak jaminannya.

Kekhawatiran hakim akan adanya gangguan dan ancaman terhadap saksi membuat P Diddy tetap berada di balik jeruji besi hingga saat ini.

Menurut jaksa penuntut sebelumnya, P Diddy diduga melakukan "upaya tanpa henti untuk menghubungi saksi-saksi potensial, termasuk para korban pelecehannya yang dapat memberikan kesaksian yang kuat untuk melawannya."

Kuasa hukum P Diddy telah menawarkan beberapa jaminan untuk pembebasan P Diddy diantaranya uang sebesar U$50 juta AS. Selain itu pada jaminan pengajuan ketiga, pihak P Diddy akan tinggal di sebuah apartemen di Upper East Side di mana ia akan menjalani pemantauan ketat 24 jam.

Selain itu, pengacaranya juga mengatakan bahwa jika dibebaskan, Combs tidak akan memiliki akses ke ponselnya, yang akan berada dalam pengawasan petugas keamanan, dan kamera telah ditempatkan di kediamannya.

(kes/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER