Putri Nikita Mirzani, LM, selesai menjalani pemeriksaan penyidik mengenai kasus dugaan tindak aborsi yang menjerat Vadel Badjideh. Pemeriksaan itu berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12).
Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid, menjelaskan kliennya dalam keadaan sehat selama proses pemeriksaan. Ia juga sanggup menjawab semua pertanyaan penyidik yang jumlahnya hingga 45 pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah dia sehat. Ya biasalah ya dia ditanya, dia jawab. Apa pun pertanyaannya dia jawab," ujar Fahmi, seperti diberitakan detikHot pada Selasa (3/12).
"Dari 45 pertanyaan itu pasti terkait dengan proses peristiwa yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan Nikita Mirzani. Ya, beberapa hal sudah disampaikan termasuk peristiwanya," lanjutnya.
Pemeriksaan itu memakan waktu hingga nyaris enam jam. Fahmi lalu menjelaskan pemeriksaan LM dilakukan terkait statusnya sebagai saksi korban.
LM pun dipastikan tidak menjalani pemeriksaan seorang diri. Ia didampingi Fahmi, sementara Nikita Mirzani selaku orang tua mengutus dua orang saudaranya untuk ikut mendampingi.
"Ada dua orang yang mendampingi sebagai perwakilan secara nasab, yakni Edwin dan Lintang," ujar Fahmi.
Nikita Mirzani pada September 2024 melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM. Menurut Nikita, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Juni 2024.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli.
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Ade Ary.
Ia masih belum mau buka suara mengenai kemungkinan Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani lagi dalam waktu dekat.
"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP," ia menjelaskan.
"Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi."
(frl/end)