Hakim Tolak Permohonan P Diddy Buktikan Persekongkolan Pemerintah

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 15:10 WIB
Hakim menolak permohonan sidang P Diddy untuk membuktikan persekongkolan pemerintah dan media terkait kasus kekerasan atas mantan pacar.
Hakim menolak permohonan sidang P Diddy untuk membuktikan persekongkolan pemerintah dan media terkait kasus kekerasan atas mantan pacar. (REUTERS/Eduardo Munoz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Permohonan Sean 'Diddy' Combs kembali ditolak hakim. Kali ini, hakim menolak permintaan rapper yang juga dikenal sebagai P Diddy itu terkait sidang pembuktian bahwa pemerintah membocorkan informasi kasus.

USA Today pada Senin (16/12) memberitakan Hakim Arun Subramanian menolak permohonan P Diddy yang menuding pemerintah membocorkan kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Cassandra 'Cassie' Ventura, kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"P Diddy tidak mampu membuktikan bahwa pemerintah membocorkan (video) tersebut ke CNN. Ia berpendapat bahwa 'sumber kebocoran yang paling mungkin adalah pemerintah,' tetapi ia tidak menunjukkan dasar yang kuat untuk kesimpulan ini," pernyataan Subramanian.

Ia menambahkan bahwa tidak ada argumen P Diddy yang menyatakan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri adalah sumber paling meyakinkan atas video yang disiarkan CNN beberapa bulan lalu.

Pihak P Diddy mengindikasikan bahwa mereka berpihak pada jaksa penuntut, yang menyangkal memiliki akses ke rekaman tersebut sebelum CNN mempublikasikannya.

USA TODAY telah menghubungi perwakilan Combs untuk memberikan komentar.

[Gambas:Video CNN]



Dalam pengajuan pada Oktober 2024, pihak rapper berusia 55 tahun itu mengatakan yakin bahwa sejak Maret tahun ini pemerintah telah "secara strategis membocorkan materi dan informasi rahasia dewan juri agung, termasuk rekaman video Intercontinental tahun 2016, untuk merugikan publik dan calon juri terhadap Tn. Combs."

Hal tersebut mereka yakini telah menimbulkan "permusuhan publik terhadap Tuan Combs menjelang persidangan," tulis mereka.

Menanggapi hal itu, hakim menyatakan argumentasi tersebut tidak relevan karena komentar tersebut tidak mengungkapkan "fakta tertentu dari proses pengadilan juri agung," yang tidak dipublikasikan.

Selain itu, Subramanian menyatakan bahwa "hanya pengacara atau agen pemerintah yang telah diberi informasi oleh dewan juri agung yang tunduk pada persyaratan kerahasiaan."

Subramanian mengakhiri putusannya dengan mengingatkan bahwa semua pihak diharapkan mematuhi hukum yang berlaku yang melarang pengacara, penyidik, dan agen pemerintah untuk mengungkap proses pengadilan dan merilis informasi non-publik yang dapat mengganggu persidangan yang adil.

"Tindakan akan diambil" jika "informasi spesifik terungkap yang menunjukkan bahwa mereka membocorkan informasi terlarang," tulisnya.

"Pengadilan peka terhadap kekhawatiran P Diddy tentang publikasi cerita yang mengklaim mengungkapkan informasi orang dalam tentang kasus ini dari 'sumber penegak hukum federal yang tidak disebutkan namanya yang terlibat dalam penyelidikan,'" tulis hakim.

"Pengadilan telah mengambil langkah-langkah dalam hal ini ... dan terbuka untuk permohonan keringanan hukuman yang disesuaikan selama kasus ini berlanjut."

Ia menambahkan, "Pengadilan mengingatkan publik bahwa pemerintah dapat membuktikan kesalahan Combs dalam kasus ini atau tidak akan bergantung pada bukti yang disajikan di persidangan, bukan dalam 'sidang oleh surat kabar.'"

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER