Pegadaian memberikan kejutan awal tahun bagi para nasabah melalui pengundian Badai Emas periode III tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, di usia ke-123 tahun, Pegadaian memberikan hadiah serba emas untuk nasabah setia.
Setelah pelaksanaan pengundian periode I dan periode II tahun lalu, Pegadaian kembali menyelenggarakan pengundian Badai Emas untuk periode III. Pengumpulan data periode III Badai Emas Pegadaian berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024, sebelum diundi di Gedung Pegadaian Kenari, Jakarta, pada Kamis (23/1).
Dalam kegiatan ini, hadir Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono, serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris. Dalam sambutannya, Yudi mengatakan Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi Pegadaian kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga saat ini.
"Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang telah nasabah berikan kepada kami, tetapi juga sebagai bentuk terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian," kata Yudi.
Di setiap tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode III, seluruhnya disaksikan dan disahkan pihak Kemensos, Dinsos, dan notaris. Hal ini dilakukan untuk menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian.
Di Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode III ini, tercatat ada 622.294 nasabah (CIF) yang ikut berpartisipasi dengan total 65.768.405 kupon hadiah.
"Pegadaian menggunakan aplikasi undian yang sudah terlebih dahulu dilakukan pengecekan keabsahannya, selanjutnya pemenang akan disahkan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris," ujar Yudi.
Para pemenang Badai Emas Pegadaian periode III/2024 berhak menerima hadiah berupa 100 Tabungan Emas masing-masing seberat 1,23 gram; 20 voucher belanja emas di Galeri 24 masing-masing senilai Rp12,3 juta; dan 3 grand prize emas 24 karat masing-masing seberat 123 gram.
Sementara itu, Pegadaian akan memberikan hadiah kepada pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode III 2024 berupa 100 Tabungan Emas masing-masing seberat 1 gram; 20 emas batangan 24 karat dari Galeri 24 masing-masing sebesar 2 gram; dan 3 grand prize paket umroh senilai Rp35 juta.
Untuk informasi pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode III/2024 dapat diperoleh melalui akun Instagram @sahabatpegadaian atau artikel website sahabat.pegadaian.co.id.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian
Pegadaian menegaskan, seluruh biaya dan pajak hadiah ditanggung Perusahaan. Nasabah diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan dengan hanya mengikuti informasi resmi melalui situs Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.
Pegadaian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah yang sudah berpartisipasi dalam program Badai Emas di tahun 2024. Program undian Badai Emas Pegadaian dipastikan kembali terselenggara pada tahun 2025.
(adv/adv)