Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listianto menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2). Usut punya usut, kedatangan mereka berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan surat berharga.
Laporan dilayangkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021. Namun, laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan laporan berawal saat Rosanna yang kala itu merupakan ketua Orang Indonesia (OI) melakukan pembenahan organisasi.
Ketika itu, Rosanna mencari sebuah dokumen, tapi tak ditemukan. Lalu, Rosanna pun meminta RE untuk membuat salinan dari dokumen tersebut.
"Oleh karena itu, dari RE membuat salinan kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Kemenkumham, lanjut dari situ keluarlah SK Kemenkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti," tutur Nurma kepada wartawan, Selasa (4/2).
Dalam dokumen itu, turut tercantum nama Indra. Padahal, Indra mengklaim tidak dihubungi ataupun dikonfirmasi terkait pembuatan dokumen itu.
Atas dasar itu, Indra lantas melaporkan Rosanna dkk, termasuk RE ke pihak berwajib terkait dugaan pemalsuan surat maupun surat berharga.
"Jadi, di situ inisial IB merasa dia ada di nama, dia lihat di salinan SK Menkumham, itu ada namanya. Itu yang dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan, ada namanya di situ atau tercantum namanya di situ," kata Nurma.
Terkait laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan.
Beberapa saksi itu antara lain Indra selaku korban, SA selaku saksi yang melihat dan mendengar tentunya hingga saksi S. Termasuk, Iwan Fals yang juga diperiksa sebagai saksi pada Senin lalu.
"Lanjut semalam juga kita sudah memeriksa dari si VL alias IF, kemudian istri dari IF adalah RL, lanjut dari RE sebagai atau yang dilaporkan," ucap Nurma.
(dis/end)