Pengadilan Beber Alasan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Cerai

CNN Indonesia
Jumat, 14 Feb 2025 07:10 WIB
Humas PA Jakarta Selatan mengungkapkan alasan perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra.
Humas PA Jakarta Selatan mengungkapkan alasan perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. (Screenshot via Instagram/@sherinasinna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses cerai Sherina Munaf dan Baskara Mahendra berlanjut melalui persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2). Persidangan itu beragendakan pemanggilan tergugat, yakni Baskara Mahendra.

Humas PA Jakarta Selatan Suryana mengungkapkan dalam sidang cerai tersebut terbukti adanya perselisihan antara pasangan artis tersebut. Sherina dan Baskara disebut tidak punya waktu untuk bertemu karena kesibukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya seperti yang pernah kami sampaikan dulu. Alasan [cerai] adalah perselisihan dan pertengkaran," kata Suryana seperti diberitakan detikcom, Kamis (13/2).

"Kalau faktor utamanya adalah secara garis besarnya kesibukan kerja masing-masing. Seperti media tahu, mereka kan orang sibuk ya," ungkapnya.

Dalam sidang cerai tersebut, Sherina Munaf selaku penggugat terlihat datang didampingi kuasa hukumnya dan tim manajemen. Sementara itu, Baskara Mahendra tak terlihat hingga akhir sidang.

Suryana kemudian menyatakan pengadilan memutuskan secara verstek dan akan memanggil Baskara Mahendra untuk yang kedua. Ia mengungkapkan pengadilan sudah mengirimkan surat kepada Baskara untuk mengikuti sidang cerai.

[Gambas:Video CNN]



"Karena ini panggilannya persidangan secara ecourt. Kemudian panggilannya melalui panggilan surat tercatat dari PT. POS Indonesia. Jadi dua kali persidangannya patut panggilannya," tuturnya.

Sehingga, ia menyatakan perceraian pasangan artis itu bisa diputus secara verstek apabila Baskara Mahendra memilih untuk terus absen atau tidak datang ke persidangan.

Putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

"Jadi kalau dua kali berturut-turut tidak hadir, maka perkara bisa diputus tanpa kehadirannya pihak tergugat. Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," kata Suryana.

"Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ia menegaskan.

Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/1). Gugatan diajukan memasuki tahun kelima rumah tangga mereka atau setelah menikah pada 3 November 2020.

Gugatan Sherina itu diajukan melalui e-court dan diwakilkan kuasa hukumnya, Arifin and Associates, serta sudah terdaftar dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Gugatan tersebut hadir usai rumah tangga Sherina dan Baskara dikabarkan di ujung tanduk pada paruh kedua 2024, terutama usai bintang Petualangan Sherina itu menghapus unggahan pernikahannya dengan Baskara.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER