Kasus penahanan royalti sebesar US$200 juta yang digugat Limp Bizkit terhadap Universal Music Group (UMG) segera masuk persidangan.
Gugatan itu dibawa ke ruang sidang usai mosi UMG agar gugatan band tersebut ditolak Hakim Percy Anderson lewat putusan yang dikeluarkan Pengadilan Federal Los Angeles pada Senin (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan menolak mosi untuk menolak klaim hak cipta," bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Percy Anderson. "Terdakwa harus mengajukan jawabannya terkait klaim hak cipta yang digugat selambat-lambatnya pada 7 April 2025,"
Seperti diberitakan Rolling Stone, putusan itu menolak mosi yang diajukan UMG pada 26 November 2024. Label musik raksasa tersebut menuding gugatan Limp Bizkit itu "didasarkan pada kekeliruan".
Universal Music juga mengklaim "semua narasi penggugat bahwa UMG mencoba menyembunyikan royalti adalah fiksi".
Sementara itu, Hakim Anderson juga meminta frontman Limp Bizkit, Fred Durst, selaku pihak penggugat untuk menyusun ulang sebagian besar klaimnya di pengadilan negara.
Gugatan itu diajukan Limp Bizkit dan frontman Fred Durst ke Pengadilan Federal Los Angeles pada 8 Oktober 2024. Dalam gugatan, mereka menuding UMG menerapkan aturan yang sengaja dirancang menyembunyikan royalti dari artis.
Band nu metal itu menuduh Universal sengaja menahan uang royalti personel setidaknya US$200 juta atau sekitar Rp3,3 triliun (US$1 = Rp16.504).
"Penciptaan sistem seperti itu oleh UMG, meski tetap mempertahankan diri sebagai perusahaan yang bangga berinvestasi dan melindungi artis, membuat temuan penggugat mengenai skema UMG menjadi semakin mengerikan dan meresahkan," ungkap pengacara Durst.
Dalam gugatannya, Limp Bizkit mengklaim UMG tetap gagal membayar utang mereka pada para personel meski popularitas band itu tengah meningkat lagi.
Bahkan, Fred Durst menuturkan para personel "tidak pernah menerima royalti apa pun dari UMG" selama Agustus 2024. Padahal, rilisan album band itu telah terjual jutaan kopi.
Limp Bizkit juga diklaim terus meraih jutaan pengguna streaming per bulan dengan hanya mengacu dari Spotify saja.
Dalam gugatan yang sama, UMG juga dituding sempat memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan sekitar US$43 juta, mengingat nominal itu pernah mereka habiskan selama bertahun-tahun dan belum dilunasi.
Limp Bizkit kemudian menegaskan pendapatan mereka pulih karena rilisan musiknya tumbuh hingga 68 persen, berlanjut dari tahun-tahun terdahulu yang terus tumbuh sekitar 30-40 persen.
Namun, lonjakan popularitas itu ternyata tak membuat mereka mendapat uang kembali maupun kejelasan terkait pembayaran royalti.
(frl/end)