Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia gegara Disebut Ular dan Hantu
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh selebgram yang juga pengusaha Shella Saukia dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Shella disebut tak terima disebut ular dan hantu oleh Nikita Mirzani.
Shella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2025. Pada Kamis (20/3), Shella memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporannya tersebut.
Lihat Juga : |
"Pemeriksaan perdana sebagai pelapor, yang melaporkan SS, Nikita sebagai terlapor karena Nikita mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali," kata Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Shella Saukia, Kamis (20/3).
"Mencemarkan nama SS, dia (Nikita) mengucapkan, 'Jangan beli produk SS. SS ular, SS hantu'. SS ular itu diucapkan sampai enam kali. Transkripnya sudah kita print, di menit ke berapa, ada semua. Kita sudah kasih ke unit," lanjutnya.
Petrus menegaskan langkah hukum yang dilakukan Shella tidak melihat situasi Nikita yang kini sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan seperti yang dilayangkan Reza Gladys.
"Untuk perbuatan di sana, tanggung jawab dia atas pemerasan. Sedangkan yang kita laporkan perbuatan dia menghina orang," kata Petrus, seperti diberitakan detikHot.
"SS itu kan seorang pengusaha skincare, seorang yang memberi pekerjaan kebanyak orang. Apa bisa ular atau hantu kasih kerjaan? Dia kan manusia yang punya harkat dan martabat," lanjutnya.
Sementara itu, Shella Saukia menyebut hinaan yang dilontarkan Nikita Mirzani kepadanya berpengaruh pada penjualan dagangannya.
"Adalah nama baik dia tercemar. Omzet penjualan menurun karena review itu," kata Shella.
Nikita Mirzani saat ini masih ditahan sejak 4 Maret 2025 terkait dengan tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang dilayangkan dokter yang juga pengusaha skincare, Reza Gladys.
Bila merujuk pernyataan polisi pada awal penahanan, Nikita Mirzani dijadwalkan ditahan selama 20 hari hingga 24 Maret 2025. Selain Nikita, asistennya berinisial IM yang juga berstatus sebagai tersangka juga resmi ditahan.
Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan setelah ia diperiksa pada Selasa (4/3). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar ruang pemeriksaan menjelang petang dan dicecar 109 pertanyaan.
Saat keluar, Nikita Mirzani melempar senyuman kepada awak media. Baju oranye tahanan sudah terhampar di pundak ibu tiga anak tersebut. Saat ditanya awak media terkait penahanannya, Nikita tampak santai menjawab.
"Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai," kata Nikita Mirzani.
Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(end)