PT Pegadaian menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai yang berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian baru-baru ini, sekaligus menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kecurangan atau penipuan.
Kegiatan sertifikasi yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan itu digelar di Jakarta pada 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring, dan dilanjutkan pada 5 Mei-9 Mei 2025 secara luring. Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian optimis dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, serta menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi kemudian menerima sertifikat kompetensi. Mereka disebut akan menjadi perpanjangan tangan KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi serta menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari berbagai tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengungkapkan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak menoleransi tindakan curang apapun di perusahaan.
"Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar ke depannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun di luar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK," papar Udin.
Disampaikan, sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini dinilai penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Bagi Pegadaian, keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.
"Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku," pungkas Udin.
(adv/adv)