Kantor Polisi Gangnam Seoul pada Rabu (2/7) mengonfirmasi tidak akan menuntut mantan personel THE BOYZ, Ju Haknyeon, atas tuduhan prostitusi. Perkara tersebut diajukan warga setelah pemberitaan dugaan itu.
Pelapor mengajukan permohonan penyelidikan atas kecurigaan prostitusi oleh Ju Haknyeon dan agensi diajukan pada 19 Juni, tetapi mereka memutuskan untuk membatalkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi tuduhan pelapor disebut hanya berdasarkan artikel internet. Sehingga, seperti diberitakan Sports Khan pada Rabu (2/7), polisi menilai tidak ada alasan atau keadaan khusus yang cukup untuk memulai penyelidikan.
Pelapor mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan polisi. Ia menyatakan ada beberapa kasus di masa lalu yang diinvestigasi polisi hanya berdasarkan laporan media.
Mereka sebelumnya mengutip mengutip Pasal 197 Undang-Undang Acara Pidana yang menyatakan petugas polisi kehakiman di atas pangkat perwira dapat melakukan penyelidikan langsung ketika menilai adanya dugaan pidana.
"Kasus ini juga dilaporkan dengan standar yang sama, dan sangat disayangkan bahwa polisi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut hanya karena persyaratan untuk memulainya tidak mencukupi," kata pelapor.
Mereka menambahkan, "Saya ingin menjelaskan bahwa karena pihak berwenang belum menetapkan bahwa tuduhan tersebut salah, maka tuduhan tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum untuk tuduhan palsu."
Pada Mei 2025, Ju Haknyeon dikabarkan bertemu mantan aktris video dewasa Jepang, Asuka Kirara, di sebuah bar pribadi di Tokyo. Akibatnya, Ju Hakyeon dikeluarkan dari grup dan kontraknya diputus.
Selain itu, muncul tuduhan bahwa pertemuan itu berujung pada prostitusi antara Ju Haknyeon dan Asuka Kirara. Ju Haknyeon pun berulang kali tegas membantah tuduhan tersebut hingga menyatakan bakal ambil langkah hukum.
Ia kemudian mempertanyakan pemutusan kontraknya dan mengungkapkan bahwa ia akan menuntut penuduh tersebut atas tuduhan palsu.
(chri)