Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan dugaan perundungan yang dialami anak mereka, SF. Mereka didampingi kuasa hukum, Aldwin, pada Rabu (9/7).
Aldwin mengungkapkan inti pertemuan tertutup yang dilakukan kliennya bersama perwakilan KPAI. Namun, ia enggak membeberkan detail dari laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kita sampaikan lebih lengkap," ujar Aldwin seperti diberitakan detikcom.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani turut buka suara dan menyatakan laporan yang dia ajukan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk memastikan perlindungan anak.
Ia menilai masih banyak orang yang masih belum paham betapa pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.
"Ya pasti dong, ini kan anak-anak. Tapi bukan cuma soal anak saya aja, ini buat anak-anak Indonesia juga. Biar masyarakat ngerti, bahwa anak itu dilindungi oleh negara," ucap Dhani.
"Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang enggak paham, bahwa anak-anak itu dilindungi. Kita sebagai orang tua, apalagi saya sebagai anggota dewan, punya tanggung jawab buat kasih pencerahan," tuturnya.
Dhani belum menjelaskan secara rinci bentuk perundungan yang dialami SF. Ia hanya menekankan setiap anak wajib mendapatkan perlindungan, terutama dari keluarga dan negara.
"Tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara," tutupnya.
(chri)