Nikita Mirzani Akan Kembali Desak Hakim Putar Rekaman soal Reza Gladys

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 16:30 WIB
Nikita Mirzani disebut akan kembali desak hakim putar rekaman bukti dari pihaknya yang memberatkan Reza Gladys.
Nikita Mirzani disebut akan kembali desak hakim putar rekaman bukti dari pihaknya yang memberatkan Reza Gladys. (detikcom/Ahsan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya akan kembali mendesak majelis hakim untuk memutar bukti rekaman dari pihaknya. Rekaman itu diklaim memuat tuduhan terhadap Reza Gladys tentang mengintervensi persidangan.

Nikita sudah mencoba mendorong pemutaran rekaman itu dalam sidang pekan lalu. Fahmi lantas menegaskan kliennya akan melakukan hal yang sama dalam sidang pada Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Nikita Mirzani akan meminta rekaman untuk diputar kembali," ujar Fahmi dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (6/8).

"Nikita minta supaya rekaman tersebut untuk diputar, diperdengarkan kepada masyarakat Republik Indonesia adanya patut diduga oknum-oknum tertentu telah melakukan sesuatu untuk dipertanyakan kebenarannya," lanjutnya.

Fahmi tidak menjelaskan detail isi rekaman yang ingin diputar di ruang sidang tersebut. Namun, kuasa hukum Nikita itu menjamin akan kembali mendesak hakim agar rekaman diputar langsung di ruang sidang.

Ia kemudian meminta publik mendengar sendiri siapa saja orang-orang dalam rekaman tersebut dan isi perbincangan di dalamnya. Bahkan, Nikita juga disebut akan memutar rekaman itu sendiri jika tidak mendapat izin persidangan.

[Gambas:Video CNN]

"Besok saya akan meminta rekaman tersebut diputar, Anda dengarkan sendiri suara siapa tersebut dan percakapannya seperti apa," ujar Nikita.

"Besok Niki minta rekaman itu diputar dan jika tidak diizinkan, dia akan putar sendiri menggunakan media elektronik," sambungnya.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani sempat berakhir dengan suasana yang menegangkan saat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (31/7).

Nikita Mirzani yang diminta keluar ruang sidang justru berang seperti mengamuk. Ia meminta rekaman yang diklaim menjadi bukti kriminalisasinya diputar di ruang sidang.

Ucapan bernada tinggi itu membuat ruang sidang riuh, terlebih karena sidang digelar terbuka dan dihadiri para pendukung Nikita Mirzani. Para petugas yang berusaha membawa Nikita kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu juga kewalahan dengan tindakan sang artis.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU itu tegas menolak permintaan keluar ruang sidang atau memakai rompi tahanan kembali. Ia mengaku enggan kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang dinilai konyol.

Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana.

Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(frl/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER