Musisi Marcell Siahaan resmi ditunjuk sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Penunjukan ini diumumkan dalam pelantikan yang digelar Kementerian Hukum pada Jumat (8/8), bersama sembilan komisioner lainnya.
Marcell bergabung dalam jajaran Komisioner LMKN kategori Pemilik Hak Terkait, bersama William, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, dan Jusak Irwan Setiono.
Keputusan ini menjadi langkah penting, mengingat LMKN memegang mandat utama untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan musik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marcell Siahaan tentu bukan nama baru di panggung musik Indonesia. Namanya sudah lama dikenal di industri musik Tanah Air dan memulai kariernya sejak akhir 1990-an.
Marcell mencuri perhatian lewat suara khas dan teknik vokalnya yang matang. Sejumlah lagu hit yang dinyanyikan Marcell, mulai dari lagu Semusim hingga Firasat, menjadi bagian dari perjalanan musik Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menegaskan, pelantikan komisioner baru ini adalah momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak ekonomi para pencipta dan pemilik hak terkait. Ia mengingatkan tiga prinsip utama yang harus dipegang LMKN yakni transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
"Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak," ujarnya.
LMKN juga diharapkan segera menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial.
Data LMKN menunjukkan, jumlah royalti yang berhasil didistribusikan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir: Rp27,8 miliar pada 2022, Rp40,7 miliar pada 2023, dan mencapai Rp54,2 miliar pada 2024. Angka ini diharapkan terus bertumbuh dengan sistem yang lebih efisien dan adil.
Daftar Lengkap Komisioner LMKN 2025-2028
Kategori Pencipta
1 Andi Muhanan Tambolututu
2 M. Noor Korompot
3 Dedy Kurniadi
4 Makki Omar
5 Aji M. Mirza Ferdinand
Kategori Pemilik Hak Terkait
1. Wiliam
2.Ahmad Ali Fahmi
3.Suyud Margono
4.Jusak Irwan Setiono
5.Marcell Siahaan