WAMI Pastikan Tetap Pungut Royalti walau Dibebaskan Musisi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Agu 2025 14:40 WIB
LMK WAMI memastikan akan tetap pungut royalti dari musisi-musisi yang telah menyatakan membebaskan royalti dari karya-karyanya.
LMK WAMI memastikan akan tetap pungut royalti dari musisi-musisi yang telah menyatakan membebaskan royalti dari karya-karyanya. (WAMI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) memastikan mereka bakal tetap memungut royalti dari musisi-musisi yang telah menyatakan membebaskan royalti dari karya-karyanya.

WAMI menyatakan keputusan membebaskan royalti dari musisi tidak serta merta menggugurkan aturan yang masih berlaku saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect," kata President Director WAMI Adi Adrian dalam konferensi pers seperti diberitakan detikcom, Rabu (20/8).

Sehingga, kata WAMI, bakal terus memungut royalti karena itu jadi mandat yang mereka pegang. Perubahan bakal mereka lakukan jika sudah ada perubahan aturan atau sistem baru yang resmi mengubah tugas dan wewenang mereka.

"Orang-orang bilang, 'Wah, ini enggak boleh, ini bebas atau apa segala macam.' WAMI ikutin tupoksi saja," tuturnya.

"Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Kalau ditarik pelaksananya, ya sudah kita tanya, 'Kenapa? Ada hal yang baru?' Ya nanti kami gitu. Jadi poinnya adalah, ya kami ngikutin aturan main saja," Adi menegaskan.

[Gambas:Video CNN]

Adi kembali menegaskan bahwa aturan yang mereka jalankan saat ini bukan dibuat sendiri, melainkan sudah ada bahkan sebelum WAMI dibentuk.

"Kalau di Indonesia ini, kami ya payungnya kami adalah LMKN. Nah, seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rules. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kami ikut aturan main," ujarnya.

"Rules itu bukan WAMI yang buat. Rules itu bukan, bukan kami yang buat, ya kan. Bahwa, 'Wah, tagih ini, tagih apa segala macam,' gitu. Jadi, itu sudah seperti itu, kami menjalankan saja," jelas Adi.

Sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia belum optimal dan memicu keraguan dari para pencipta lagu.

Situasi itu membuat mereka memutuskan membebaskan karyanya dibawakan oleh publik ataupun pengelola restoran/kafe seiring dengan kemelut royalti yang makin panjang di Indonesia.

Beberapa musisi tersebut, seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso hingga Tompi.

Sementara itu, hingga saat ini UU Hak Cipta sedang diuji materiil di Mahkamah Konstitusi setelah kelompok dari para penyanyi atau VISI mengajukan gugatan ke MK. Di sisi lain, revisi dari UU Hak Cipta juga sedang dibahas di Komisi X DPR.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER