Nikita Mirzani Akui Geregetan Hadapi Saksi Ahli JPU hingga Nangis
Nikita Mirzani mengaku geregetan melihat saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys dan menyeret dirinya.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (28/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menghadirkan tiga saksi ahli.
Lihat Juga : |
Tiga saksi ahli tersebut adalah Yasmira selaku ahli hukum pidana, Anindito sebagai ahli hukum UU ITE, serta Makyun Subuki sebagai ahli bahasa dan linguistik.
Kesaksian ketiga ahli tersebut membuat sidang berlangsung panas. Nikita bahkan sempat bersitegang dengan saksi hingga menangis.
"Iya tadi gereget aja," kata Nikita Mirzani selepas sidang pada Kamis (28/8).
"Karena kan harusnya ahli di bidangnya, ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa kan harusnya bisa memberikan kesaksian sesuai sama porsinya tapi kan ini tidak."
"Tapi ya sudah, kan sudah selesai juga," kata Nikita Mirzani.
Menurut laporan detikHot pada Jumat (29/8), Nikita Mirzani sempat berdebat dengan Yasmira terkait dugaan pengancaman dalam ucapannya yang diteruskan ke Ismail Marzuki soal kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter.
Nikita juga dilaporkan makin panas saat berhadapan dengan Anindito. Ia disebut geregetan hingga menangis karena setiap kali bertanya, Anindito hanya menjawab tidak tahu dan tidak mengerti.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
@whatswrong038 #sidang #nikitamirzani #viral #trending #fypシ゚viral ♬ suara asli - Destinasifinal(end)