YouTuber Bigmo dan Resbob Diperiksa Polisi soal Laporan Azizah Salsha
YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.
Hal itu disampaikan pemilik akun Tiktok @ibaratbradprittt saat diperiksa pertama kali sebagai terlapor oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (15/9).
"Tadi sudah dimintai keterangan, belum semuanya, karena kebetulan lagi sakit, jadi ditunda minggu depan," ujar kuasa hukum Resbobb, Nurwidiatmo di Bareskrim Polri, Senin (15/9).
Namun, Nurwidiatmo mengatakan penyidik belum memberikan jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya. Di sisi lain, ia juga berharap kasus dugaan fitnah ini dapat diselesaikan secara damai antara kliennya dengan Azizah.
"Tentunya kami ada upaya-upaya, win win solution," jelasnya.
Sementara itu, Resbob tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Termasuk pernyataannya yang menyebut Azizah masih sempat berhubungan dengan mantan kekasih setelah menikah.
Terpisah, Nico Sihombing selaku kuasa hukum Bigmo turut buka suara. Ia mengatakan pihaknya ditanya 10 pertanyaan sekaligus untuk klarifikasi. Ia pun mengaku belum mengetahui rencana pemeriksaan selanjutnya.
"Tadi sudah menyampaikan bahwa dia sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak Azizah," kata Nico Sihombing.
"Nanti kami lihat tindak lanjutnya, ke depan kami akan melakukan proses mediasi, semoga ada ruang untuk itu, karena kita ingin ini berjalan dengan baik," tuturnya.
Azizah Salsha sebelumnya resmi melaporkan pemilik dari dua akun media sosial, Bigmo dan ke Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (12/8), terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.
Laporan anak politikus Andre Rosiade itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 12 Agustus 2025.
"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Janna dan satu lagi Resbob," kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.
"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kami harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bermedia sosial agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," sambungnya
(tfq/chri)