Gugatan Foto Bayi Nirvana Ditolak Lagi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 08:00 WIB
Gugatan terkait foto bayi dalam album band Nirvana, Nevermind (1991), kembali ditolak. (Dok. Akun Facebook Nirvana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gugatan terkait foto bayi dalam album band Nirvana, Nevermind (1991), kembali ditolak. Penolakan dari hakim federal ini menjadi yang kedua kalinya bagi penggugat Spencer Elden.

Elden sebelumnya menuding Nirvana menyebarkan pornografi anak menggunakan foto dirinya semasa bayi yang telanjang sembari berenang sebagai kover album ikonis tersebut.

Namun diberitakan CNN pada Kamis (2/10), Hakim Distrik AS, Fernando Olguin, menolak gugatan tersebut kedua kalinya setelah memutuskan bahwa tak ada juri yang waras yang akan menilai foto itu sebagai pornografi.

"Selain fakta bahwa penggugat telanjang di sampul album, tidak ada yang mendekati batas undang-undang pornografi anak," kata Olguin.

CNN menyebut pengacara Elden tidak segera menanggapi kabar tersebut.

Sementara itu, pengacara Nirvana, Bert Deixler mengatakan mereka "senang bahwa pengadilan mengakhiri kasus tidak berdasar ini dan membebaskan klien kreatif kami dari stigma tuduhan palsu".

Para tergugat termasuk anggota Nirvana yang masih hidup, yakni Dave Grohl dan Krist Novoselic, serta istri mendiang Kurt Cobain, Courtney Love, serta fotografer Kirk Weddle.

Gugatan ini bermula dari penggunaan foto Elden yang diambil oleh Weddle di Pasadena Aquatic Center di California oleh Nirvana. Foto itu menggambarkan Elden telanjang berenang ke arah uang dolar dengan kail pancing.

Elden yang kini berusia 34 tahun pertama kali menggugat band tersebut dan labelnya, Universal Music Group, pada 2021.

Elden menuduh mereka mengeksploitasinya secara seksual melalui fotonya di sampul album dan diklaim terus-menerus menyebabkan kerugian pribadi baginya.

Olguin membatalkan kasus tersebut pada 2022 setelah mengetahui klaim Elden telah kedaluwarsa tanpa membahas substansi tuduhannya. Pengadilan kemudian membatalkan keputusan tersebut pada 2023.

Pada Selasa (30/9), Olguin memutuskan gambar tersebut tidak dapat dianggap sebagai pornografi anak, dan membandingkannya dengan "foto keluarga seorang anak telanjang yang sedang mandi."

(CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK