Gugatan Drake ke Universal Music Group atas Not Like Us Ditolak Hakim
Gugatan Drake kepada Universal Music Group dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait lagu Not Like Us milik Kendrick Lamar, ditolak oleh pengadilan.
Gugatan tersebut diajukan Drake dengan dalih Universal Music Group yang menaungi dirinya dan Lamar, dengan sengaja memberikan izin kepada mempublikasikan lagu yang dianggap mencemarkan nama baik Drake.
Diberitakan Variety pada Kamis (9/10), hakim distrik Jeannette Vargas menolak gugatan tersebut dengan menyebut lagu Lamar sebagai "opini yang tidak dapat ditindaklanjuti" dan tidak dianggap sebagai pencemaran nama baik.
"Fakta bahwa rekaman itu dibuat di tengah-tengah pertarungan rap sangat penting untuk menilai dampaknya terhadap pendengar yang rasional," tulis Hakim Vargas.
"Bahkan pernyataan fakta yang tampak pun dapat dianggap sebagai pernyataan opini... ketika dibuat dalam debat publik, perselisihan perburuhan yang panas, atau situasi lain di mana penonton dapat mengantisipasi penggunaan julukan, retorika yang berapi-api, atau hiperbola."
Sementara itu, pihak Universal Music Group mengatakan dalam pernyataannya kepada Variety bahwa "sejak awal, gugatan ini merupakan penghinaan bagi semua artis dan ekspresi kreatif mereka."
"Kami senang dengan penolakan pengadilan dan berharap dapat melanjutkan pekerjaan kami dengan sukses dalam mempromosikan musik Drake dan berinvestasi dalam kariernya," kata mereka.
Di sisi lain, pihak Drake menyatakan mereka akan banding dengan putusan penolakan gugatan tersebut. Mereka juga berharap bahwa Pengadilan Banding akan meninjau permohonan mereka.
Drake mengajukan gugatan pertamanya terhadap Universal Music Group pada Januari 2025 atas lagu Not Like Us milik Kendrick Lamar.
Dalam gugatan tersebut, Drake berdalih label dengan sengaja melakukan pencemaran nama baiknya melalui promosi atas lagu itu.
Lagu Not Like Us sebagai pukulan telak dari Lamar terhadap Drake atas berbulan-bulan pertarungan musik rap antara mereka berdua yang saling melontarkan tuduhan liar. Dalam lagu itu, Lamar menuding Drake sebagai pedofil.
Hakim menilai memang tuduhan sebagai pedofil tersebut adalah tuduhan serius. Namun konteksnya adalah tuduhan dilakukan dalam perdebatan rap yang sengit dengan bahasan yang menghasut dan ofensif dari kedua belah pihak.
Dengan situasi tersebut, hakim menilai bahwa tuduhan itu "tidak akan membuat pendengar yang berakal sehat percaya bahwa Not Like Us menyampaikan fakta yang dapat diverifikasi tentang" Drake.