Eks Karyawan Ashanty Ditetapkan sebagai Tersangka
Mantan karyawan Ashanty kini ditetapkan tersangka atas laporan yang diajukan istri Anang Hermansyah tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan, Ayu Chairun Nurisa, saat bertemu dengan media didampingi oleh kuasa hukumnya.
Ayu mengaku tidak terlalu terkejut dengan penetapan tersebut. Ia juga sudah mendapatkan panggilan untuk datang ke Polres Tangerang Selatan dalam rangka memberikan keterangan.
"Jadi, status aku itu sudah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu seperti diberitakan detikHot pada Kamis (16/10).
"Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.
Tim kuasa hukum Ayu mengatakan penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah pasal, tetapi diduga kuat merujuk pada pemalsuan dokumen seperti yang diadukan oleh Ashanty.
Mereka menegaskan akan kooperatif dan sudah menyiapkan langkah hukum untuk membela Ayu, seperti bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang dinilai akan membantu.
Sementara itu, Ayu mengatakan dirinya kini hanya mempersiapkan mental dalam menghadapi kasus tersebut.
Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana di PT. Hijau Dipta Nusantara, seperti diberitakan pada Sabtu (4/10). Namun Ayu memilih untuk mempolisikan balik Ashanty dengan tudingan perampasan aset dan akses ilegal.
Tak lama setelah itu, Ayu juga dilaporkan ke polisi pada 7 Oktober 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu diajukan Erie Prasetyo yang merupakan kakak musisi Anji sekaligus Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN), didampingi kuasa hukumnya Mangatta Toding.
Erie menjelaskan bahwa laporan itu diajukan buntut Ayu kerap menyeret PT HDN dalam permasalahannya dengan Ashanty terkait dugaan perampasan aset beberapa waktu lalu.
Erie menegaskan Ayu bukan karyawan PT HDN meski suami Ashanty, Anang Hermansyah, memiliki jabatan sebagai komisaris di PT HDN. Ia turut mengungkapkan bahwa klaim status karyawan PT HDN dalam permasalahan tersebut berimbas pada perusahaan, termasuk berdampak pada kontrak-kontrak PT HDN.
(end)