Slank dan D'Masiv Batal Manggung di Aceh, EO Tak Sanggup Bayar Venue

CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 21:00 WIB
Band Slank dan D'Masiv batal tampil dalam perayaan Sumpah Pemuda 2025 yang mestinya digelar di Lapangan Panahan Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.
Band Slank dan D'Masiv batal tampil dalam perayaan Sumpah Pemuda 2025 yang mestinya digelar di Lapangan Panahan Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Band Slank dan D'Masiv batal tampil dalam perayaan Sumpah Pemuda 2025 yang mestinya digelar di Lapangan Panahan Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, gegara penyelenggara tak sanggup membayar sewa venue.

Acara tersebut diselenggarakan oleh DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Aceh dengan menggandeng event organizer (EO) PT Erol Perkasa Mandiri.

Lihat Juga :
LAPORAN INTERAKTIF
Suit Suit.. Slank

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Venue acara yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu sebenarnya dipatok Rp145 juta sehari. Namun pihak EO mengatakan butuh lima hari, dari persiapan dan sesudah acara, sehingga biaya melambung jadi Rp700 juta.

"Kami dapat surat dari Dispora Aceh yang mengurus venue di Stadion Harapan Bangsa, untuk harga sewa itu 2 hari sebelum acara, harganya per hari itu Rp145 juta. [Harga] itu per hari," kata Steffy Burase selaku event consultant, pada Senin (27/10).

Pihaknya meminta agar adanya keringanan biaya sewa lapangan panahan di kompleks stadion sebab acara tersebut bagian dari kampanye untuk stop narkotika.

Apalagi 2 hari sebelum acara segala peralatan untuk panggung sudah berada di lapangan itu. Namun petugas dari Dispora Aceh disebut malah mengunci pagar karena penyelenggara disebut belum menyetor uang retribusi.

"Dua hari sebelum acara kami kaget kok pagarnya dikunci lalu bagaimana peralatan kami di dalam? Soal biaya sewa yang tinggi juga kami pertanyakan kok beda biaya sewa lapangan panahan dengan venue lainnya yang ada di stadion itu," kata Steffy.

Biaya yang tinggi tersebut kemudian membuat acara panggung sumpah pemuda yang mestinya menampilkan Slank dan D'Masiv akhirnya dibatalkan.

Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh mengatakan mereka tidak memberikan izin karena pihak penyelenggara belum menyelesaikan pelunasan retribusi administrasi.

Plt Kepala Dispora Aceh T Banta Nuzullah mengatakan bahwa harga yang dikeluhkan oleh penyelenggara sudah sesuai dengan peraturan.

"Hingga tanggal 25 Oktober, pihak GRANAT Aceh tidak menyerahkan bukti pelunasan maupun kelengkapan administrasi yang diminta," kata Plt Kepala Dispora Aceh, T Banta Nuzullah pada Selasa (28/10).

"Dispora Aceh kemudian menerbitkan Surat Nomor 400.5/2969 tanggal 25 Oktober 2025 yang menyatakan bahwa izin penggunaan lokasi tidak lagi berlaku," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, biaya sewa yang dipatok sesuai dengan hasil koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) soal mekanisme pungutan retribusi penggunaan tanah milik Pemerintah Aceh.

Harga tersebut didapat dari penghitungan luas area dan biaya sewa Rp10 ribu per meter per hari. Venue tersebut memiliki luas area mencapai 14.523 meter persegi, sehingga memiliki biaya sewa Rp145 juta per hari.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tertib administrasi dan tanggung jawab hukum Dispora Aceh dalam menjaga aset Pemerintah Aceh agar tidak digunakan tanpa dasar yang sah.

"MoU sudah Dispora siapkan, namun belum dapat ditandatangani karena kewajiban administrasi dari pihak GRANAT belum tuntas," kata T Banta Nuzullah.

(dra/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER