Melani Mecimapro Tulis Surat setelah Jadi Tersangka Penggelapan Dana
Direktur Mecimapro atau PT. Melani Citra Permana Fransiska Dwi Melani menuliskan surat permintaan maaf setelah menjadi tersangka dugaan penggelapan dana. Surat itu disebarkan pihak Mecimapro pada Jumat (7/11).
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Melani juga sudah resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak akhir Oktober 2025. Ia pun kini buka suara atas kasus yang menjeratnya.
Melani memilih untuk membuka surat itu dengan menceritakan pengalamannya sebagai promotor di Indonesia hingga Mecimapro berdiri pada 2015, serta perilaku yang ia sebut "mungkin terkesan sombong dan dingin" di mata penonton.
"Ada banyak kesalahan yang saya lakukan yang mungkin dan pasti membuat kecewa banyak orang. Di banyak kesempatan, saya pun mungkin terkesan sombong dan dingin karena menutupi rasa kurang percaya diri saya," tulis Melani dalam keterangan diterima CNN Indonesia, Jumat (7/11).
"Kami amat sangat jauh dari sempurna, namun semangat saya tidak pernah padam untuk mempersembahkan yang terbaik."
Ia juga sempat menceritakan dirinya yang terus menerus belajar sehingga "tidak banyak berteman dan menjadi pengacara," serta dorongan untuk berbisnis hingga membentuk Mecimapro.
Setelah itu, Melani baru menuliskan permohonan maaf kepada banyak pihak, termasuk penggemar Kpop dan rekan bisnis perusahaannya.
"Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke banyak pihak yang saya kecewakan, seperti para fans Kpop yang pernah menonton acara kami, rekan bisnis kami, baik yang masih berjalan maupun yang sudah tidak lagi berjalan," tulisnya.
"Para vendor-vendor yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, pengurus dan pemilik venue serta pihak yang mendukung kami selalu."
Ia kemudian menuliskan banyak ucapan terima kasih kepada orang-orang yang disebut selalu mendukungnya, seperti tim di Mecimapro serta anggota keluarganya.
Dalam surat itu, Melani secara khusus menyebutkan MyDay atau fan DAY6. Ia meminta maaf atas proses pengembalian dana yang belum selesai.
"Saya mohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang, terutama kepada MyDay atas kendala refund yang berjalan."
Fransiska Melani sebelumnya dilaporkan oleh PT. Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang merupakan investor Mecimapro untuk konser musik grup TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
Namun PT. MIB menemukan masalah dan dugaan penipuan serta penggelapan dana atas konser tersebut yang membuat perusahaan itu "mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah."
Aldi Rizki selaku kuasa hukum PT. MIB menjelaskan kliennya sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, tetapi tidak pernah mendapatkan respons positif dari Fransiska Melani.
PT. MIB juga disebut sudah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan konser tersebut kepada Mecimapro dan Fransiska Melani.
Hingga pada September 2025, kepolisian menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi kabar penahanan pada Kamis (30/10).
(chri)