Paula Verhoeven mendatangi PA Jaksel pada Kamis (20/11) lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Kedatangan Paula ke Pangadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pekan lalu berkaitan dengan permintaan klarifikasi mengenai laporan yang diajukannya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paula sebelumnya mengadukan dugaan pelanggaran administrasi dalam proses persidangan perceraiannya dengan Baim Wong.
"Benar, saya ke PA Jakarta Selatan tanggal 20 November 2025 terkait dengan permintaan klarifikasi atas laporan kami terdahulu soal dugaan pelanggaran administrasi ke Bawas MA," ujar Alvon, melansir detikhot, Senin (24/11).
Paula mendatangi PA Jaksel untuk mengklarifikasi soal laporannya terkait ketidaksesuaian antara pernyataan humas pengadilan dengan substansi putusan resmi majelis hakim. Hal ini dianggap merugikan Paula dan melanggar proses hukum yang seharusnya tertutup.
Paula merasa informasi sensitif yang tersebar ke publik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta hukum dalam putusan. Salah satunya menyangkut tuduhan perselingkuhan terhadap Paula.
Padahal, menurut Alvon, sidang perceraian seharusnya menjamin kerahasiaan materi perkara. Namun, informasi tersebut malah tersebar luas.
Humas PA Jaksel Dede Rika menegaskan bahwa kedatangan Paula tak berkaitan dengan permintaan hak asuh anak.
"Tidak ada permintaan hak asuh anak dari yang bersangkutan. Yang bersangkutan [Paula] memang benar datang [ke PA Jaksel]," ujarnya di PA Jaksel, Senin (24/11).
Hanya saja, ia tak menjelaskan lebih rinci terkait maksud Paula mendatangi PA Jaksel. Ia hanya mengatakan bahwa PA Jaksel menyediakan tempat, dan bukan atas undangan pihak pengadilan.
(asr)