Inara Rusli Ingin Damai dengan Mawa, Ajukan Restorative Justice
Polisi mengungkapkan Inara Rusli telah mengajukan permohonan restorative justice atas laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
Namun, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebut hingga kini pihaknya belum menerima pernyataan tertulis terkait perdamaian kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada permohonan dari terlapor (Inara) untuk mengajukan permohonan RJ (restorative justice). Namun dalam hal ini dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor," kata Reonald kepada wartawan, Senin (5/1).
Reonald menyebut permohonan RJ tersebut baru akan diproses jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, di antaranya surat perdamaian dan surat pencabutan laporan dari pelapor.
Disampaikan Reonald, selama syarat itu belum dipenuhi, maka proses penyelidikan laporan dugaan perzinaan itu akan terus dilanjutkan. Termasuk, gelar perkara untuk meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
"Selagi masih belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan dari korban, maka perkara tersebut kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya. Jadi gelar perkara akan tetap dilaksanakan," ucap dia.
Inara Rusli sebelumnya dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Pelapor adalah istri dari rekan bisnis Inara yang bernama Insanul Fahmi.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan. Itu diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/11).
Di sisi lain, Inara diketahui juga telah melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tak hanya itu, Inara diketahui juga turut melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12). Namun, belakangan Inara telah mencabut laporannya tersebut.
"Alhamdulillah karena sudah proses damai juga. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli, Senin (29/12).
(chri)