Warga Brasil Ditangkap Buntut Bolak-balik Datangi Rumah Jungkook BTS
Seorang warga Brasil ditangkap polisi setelah berulang kali menguntit Jungkook BTS hingga ke rumah member termuda boy group itu. Perempuan Brasil berusia 30-an itu ditangkap pada Minggu (4/1).
Kantor Polisi Yongsan, Seoul mengungkapkan perempuan itu ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Anti-Penguntitan setelah mendatangi kediaman pribadi Jungkook di Distrik Yongsan sekitar pukul 14.50 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan polisi, perempuan itu memicu kegaduhan di depan rumah Jungkook, termasuk melempar surat secara paksa ke area properti.
Penangkapan tersebut merupakan puncak dari rentetan gangguan yang dilakukan oknum yang sama.
The Korea Times pada Senin (5/1) memberitakan perempuan itu sudah pernah mendatangi rumah Jungkook dua kali pada Desember 2025. Saat itu, ia juga sempat diamankan di lokasi kejadian.
Menyusul insiden berulang tersebut, pihak manajemen Jungkook telah mengajukan permohonan perintah larangan kontak (restraining order) untuk melindungi privasi dan keamanan artisnya.
Kasus yang melibatkan penggemar asal Brasil ini menambah daftar panjang gangguan keamanan yang dialami penyanyi bernama lengkap Jeon Jung-kook di rumahnya sendiri.
Dalam setahun terakhir, sedikitnya tiga insiden serupa yang melibatkan warga negara yang berbeda.
Pada Juni 2025, seorang perempuan asal China berumur sekitar 30 tahun ditangkap karena mencoba membobol kode pintu rumah Jungkook.
Pada Oktober 2025, perempuan Korea Selatan berumur 40 diserahkan ke jaksa penuntut setelah menyusup ke area parkir kediaman sang penyanyi.
Selain itu, pada November 2025, seorang perempuan asal Jepang berumur 50 ditangkap setelah mencoba membuka paksa kunci pintu rumah Jungkook.
Pihak kepolisian Yongsan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan rincian hukum dan langkah tegas bagi tersangka asal Brasil tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(gis/chri)