Perkuat Perlindungan Pekerja Migan, Kementerian P2MI Gandeng Polri
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari hulu hinga hilir.
Penegasan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
"MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air," ujar Mukhtarudin.
Apresiasi untuk Satker Baru Polri
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas dibentuknya Direktorat PPA dan PPO Polri yang kini hadir hingga tingkat Polres.
Menurut Mukhtarudin keberadaan satuan kerja baru ini akan sangat membantu Kementerian P2MI dalam mencegah pemberangkatan pekerja Migran secara non-prosedural (unprocedural) yang sering kali dipicu oleh penipuan oknum.
Selama ini, kata Mukhtarudin, KP2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk melakukan penindakan dan memulangkan warga negara yang bermasalah.
"Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya" ujar Mukhtarudin.
Pesan untuk Masyarakat
Melalui kolaborasi ini, pemerintahan Prabowo-Gibran mengirimkan pesan kuat bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis.
Mukhtarudin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar menjauhi jalur ilegal agar terhindar dari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan hak perlindungan penuh sebagai pejuang keluarga di luar negeri.
Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri.
Senada dengan Menteri P2MI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa peluncuran direktorat ini bertujuan untuk membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor.
"Kami launching 11 Polda dan 22 Polres untuk Direktorat PPA dan PPO. Kita ingin permasalahan 'gunung es' ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," kata Listyo.
Listyo menegaskan, kerja sama ini juga menargetkan penurunan angka kasus people smuggling atau penyelundupan manusia yang belakangan marak dalam bentuk sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob.
Selain itu, Listyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja (Satker) khusus untuk memastikan para pekerja migran mendapatkan hak dan perlindungan penuh dari negara.
Listyo menyampaikan bahwa penataan Pekerja Migran saat ini difokuskan pada dua sisi utama yakni perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi.
Dengan pengawalan yang baik dari negara, Pekerja Migran diharapkan dapat bekerja dengan tenang dan benar-benar menjadi "Pejuang Devisa".
"Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujar Listyo.
Potensi nilai ekonomi dari sektor ini dinilai sangat besar. Namun, manfaat tersebut hanya bisa optimal jika dikelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel melalui jalur-jalur yang telah disediakan pemerintah.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi kepolisian dan instansi terkait di masa depan.
"Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi," tegas Listyo.
Dalam kesempatan ini Listyo menyampaikan, penggunaan jalur resmi bukan hanya soal administratif, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.
"Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan," ungkap Kapolri.
Langkah KP2MI dan Polri ini diharapkan membawa dampak positif yang luas, baik bagi stabilitas ekonomi nasional maupun kesejahteraan masyarakat di daerah asal Pekerja Migran Indonesia.
(***/***)