CL 2NE1 Akan Diserahkan ke Jaksa atas Dugaan Agensi Beroperasi Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2026 18:45 WIB
Polisi ungkap CL 2NE1 akan diserahkan ke jaksa penuntut untuk didakwa tanpa penahanan akibat tidak daftarkan agensi ke pihak berwenang. (Jamie McCarthy/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi akan menyerahkan perkara penyanyi dan rapper CL dari girl group 2NE1 kepada jaksa penuntut karena diduga melanggar Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya Populer dan Seni.

Hal itu diumumkan pada Kamis (22/1) karena CL diduga telah mendirikan dan menjalankan label musik yang tidak terdaftar selama beberapa tahun.

Korea JoongAng Daily memberitakan Kantor Polisi Yongsan Seoul mengatakan CL akan didakwa tanpa penahanan. Very Cherry, agensi bakat yang didirikannya, juga akan diserahkan kepada jaksa penuntut.

CL mendirikan Very Cherry pada 2020 setelah berpisah dengan YG Entertainment. Ia dituduh menjalankan perusahaan tersebut lebih dari lima tahun tanpa mendaftarkannya kepada pihak berwenang.

Undang-Undang tersebut mewajibkan agensi hiburan untuk mendaftar ke Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata agar pihak berwenang dapat mengawasi kontrak dan melindungi hak-hak artis.

[Gambas:Video CNN]

Hukum Korea mengamanatkan bahwa kegagalan mendaftarkan perusahaan atau bisnis dengan lebih dari satu karyawan di industri hiburan secara resmi dapat mengakibatkan tuntutan pidana.

Pelanggaran dapat dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara atau denda hingga 20 juta won atau setara Rp229,1 juta (1 won=Rp11,46.)

Dalam penyelidikan yang sama, polisi membebaskan aktor Gang Dong-won dari tuduhan serupa, dengan mengatakan bahwa mereka menemukan dia tidak ikut serta dalam mengelola agensinya.

Polisi mengatakan pihak mereka akan menyerahkan entitas perusahaan dan CEO-nya kepada jaksa penuntut.

Semua hal itu terjadi setelah pengawasan terhadap agensi yang tidak terdaftar semakin intensif akibat muncul tuduhan pada September 2025 bahwa sebuah label independen yang mewakili penyanyi Sung Si-kyung telah beroperasi tanpa registrasi lebih dari satu dekade.

Seiring munculnya kasus serupa, Kementerian Kebudayaan menjalankan kampanye kepatuhan nasional hingga akhir tahun lalu untuk mendorong agensi agar menyelesaikan registrasi.

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK