Ini Penjelasan Dude Harlino dalam Kemelut Kasus PT DSI
Dude Harlino berpeluang dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun, mengingat posisinya sebagai brand ambassador.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak pada Senin (26/1) saat merespons pertanyaan soal kemungkinan memanggil Dude Harlino terkait kasus PT DSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak/semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana, pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik," kata Ade Safri.
Apa kaitan Dude Harlino dalam kasus PT DSI?
Saat berbincang dengan Denny Sumargo dalam siniar yang tayang pada 23 Desember 2025, Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya hanya berposisi sebagai duta iklan dan tidak terlibat dari aspek operasional PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
"Jadi saya keterlibatan di Dana Syariah itu hanya sebagai brand ambassador. Tidak ada kaitan dengan internal perusahaan, tidak ada kaitan dengan operasional, dengan semua sistem yang di dalam itu," kata Dude kala itu.
"Dasar saya menjadi brand ambassador, yang pertama, adalah ini sudah berizin resmi dan diawasi langsung oleh otoritas jasa keuangan lembaga negara yang memang mengawasi sektor keuangan dan melindungi orang-orang sebenarnya."
Kepada media pada 10 Desember 2025, Dude mengatakan bahwa dirinya banyak mendapatkan pesan dan keluhan dari para lender terkait kasus tersebut.
"Banyak dari teman-teman lender yang berkeluh kesah lewat DM. Saya sangat prihatin dan saya ingin hal ini bisa terdengar lebih luas lagi," kata Dude seperti diberitakan detikHot.
Dalam kesempatan terpisah, Dude menegaskan dirinya akan membantu para lender dalam hal menyuarakan kesulitan mereka seiring dengan mediasi yang terus berjalan.
"Kalau saat ini saya di posisi untuk membantu menyuarakan kondisi mereka yang memang sedang kesulitan untuk menarik dananya, dan dana ini memang mereka gunakan sebenarnya untuk berbagai macam hal," kata Dude seperti diberitakan 20detik pada 15 Desember 2025.
"Banyak ada yang pensiunan, ada yang memang buat biaya sekolah anak, buat kesehatan, dan sebagainya. Nah ini kan agak terganggu akhirnya sekarang. Jadi berharapnya adalah pihak-pihak yang berwenang di atas ini bisa tahu kondisi mereka dan bisa ikut membantu, terutama OJK," katanya.
Dalam kasus ini, para lender disebut mengalami kerugian besar. Paguyuban Lender DSI menyebut sebanyak 4.200 dari 14.099 lender mengalami kerugian. Gagal bayar tersebut pun kemudian berdampak kepada kehidupan para lender.
"Ada yang sampai kehilangan orang tuanya yang sedang sakit karena biaya tidak mencukupi... Ini kan kesedihan yang luar biasa," ujar Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus penipuan atau fraud yang diduga dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penipuan tersebut dilakukan dengan cara membuat proyek fiktif.
Proyek-proyek itu dibuat menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru. Akibat dugaan penipuan tersebut, Ade Safri menyebut total kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018 hingga 2025.
(end)[Gambas:Video CNN]
